Kasus Do Kwon, Ini Dia 5 Jeratan Hukumnya!

Nabiila Putri Caesari

5th November, 2022

Beragam upaya telah dilakukan oleh pihak yang berwenang untuk memburu dan menangkap Do Kwon karena runtuhnya ekosistem Terra di Mei 2022 dan menyebabkan kerugian US$60 milyar.

Namun hingga penghujung 2022 ini, Do Kwon belum berhasil ditangkap, meksipun kuat dugaan dia sempat berada di Singapura dan kini ia diduga ada di salah satu negara di Eropa.

Walau keberadaannya masih belum dipastikan, Do Kwon sudah memiliki berbagai jeratan hukum yang menanti untuk ia selesaikan. Apa saja jeratan hukum yang ia dapati? Berikut ini daftarnya.

Gugatan Pengadilan AS

Firma hukum Amerika Serikat Scott+Scott dan Bragger Eagle & Squire telah mengajukan gugatan pada bulan Juni dan Juli, terhadap Do Kwon dan pihak terkait lainnya atas nama investor Terra.

Tuntutan hukum mengklaim bahwa terdakwa berpartisipasi dalam penjualan sekuritas yang tidak terdaftar dan bahwa Terraform Labs menipu investor ritel dengan mendorong mereka untuk membeli token dengan harga yang dinaikkan secara artifisial. 

Sementara gugatan berbeda terjadi pada 25 Agustus lalu di New York oleh penggugat Matthew Albright, bahwa stablecoin UST merupakan skema Ponzi yang hanya didukung oleh hasil tinggi dari Anchor Protocol.

Sekilas informasi, Achor Protocol adalah protokol pinjaman kripto yang menawarkan hasil mencapai 19,5% pada transaksi stablecoin.

“Terdakwa terlibat dalam pola aktivitas pemerasan untuk mendukung dan mengambil untung dari skema mereka, yaitu dengan membuat pernyataan palsu melalui transmisi kawat antarnegara bagian mengenai keberlanjutan Terra, dan dengan mencuci uang dari Terraform Labs dan ke rekening pribadi,” kata Albright dalam gugatannya, dilansir dari Blockworks.

Korea Selatan Mengeluarkan Surat Penangkapan Do Kwon

Empat bulan setelah keruntuhannya LUNA, jaksa Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Do Kwon dan karyawan lainnya termasuk kepala penelitian Nicholas Platias dan anggota staf Han Mo pada pertengahan September. Mereka diburu atas dakwaan terkait pelanggaran undang-undang pasar modal.

Interpol Keluarkan Surat Penangkapan untuk Do Kwon

Selanjutnya pada akhir September, Interpol mengeluarkan red notice untuk mencari dan menangkap Do Kwon. Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul mengkonfirmasi perkembangan tersebut setelah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk beberapa orang dalam Terraform.

Baca Juga: Masih Jadi Buronan Interpol, Di Mana Do Kwon?

Investor TerraUSD Minta Ganti Rugi Senilai $57 juta dalam Gugatan di Singapura

Kemudian berdasarkan dokumen yang dibagikan oleh Wall Street Journal, sekitar 369 investor mengajukan gugatan yang diajukan pada 23 September 2022 terhadap Do Kwon di Singapura dan mengklaim telah kehilangan sekitar $57 juta dari kerugian TerraUSD.

Baca Juga: 5 Kisah Investor yang Bangkrut Gara-gara Kripto!

Pembatalan Paspor

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada 5 Oktober lalu memerintahkan Kwon untuk mengembalikan paspornya. Jika tidak dikembalikan dokumennya, maka masa aktif paspornya akan berakhir dan perjalanan ke Korea Selatan akan dipersulit.

Nah itu dia berbagai macam jeratan hukum yang dihadapi oleh Do Kwon dan keberadaan saat ini masih menjadi misteri. 

Baca Juga: Do Kwon Diduga Pindahkan Luna ke Binance

Nabiila Putri Caesari

Seorang perempuan yang gemar menulis sekaligus bercerita. Memiliki ketertarikan terhadap dunia ekonomi, travel, dan fotografi. Selalu antusias dan senang belajar dengan hal baru.

Seorang perempuan yang gemar menulis sekaligus bercerita. Memiliki ketertarikan terhadap dunia ekonomi, travel, dan fotografi. Selalu antusias dan senang belajar dengan hal baru.