Layer 2 Solaxy Berambisi Jadi Solusi Permasalahan Solana
5th February, 2025
Sebagai blockchain layer-1, Solana memiliki alasannya tersendiri untuk menjadi salah satu blockchain terpopuler. Salah satunya adalah menelurkan banyak meme coin yang memiliki kapitalisasi besar dan meramaikan pasar kripto pada tahun lalu melalui launchpad Pump.fun.
Meski begitu, popularitasnya yang tinggi tidak menghindarkan Solana dari masalah, terutama masalah kemacetan jaringan. Dengan banyaknya transaksi yang dilakukan di blockchain, kemacetan tidak terhindarkan, sehingga dibutuhkan solusi untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan skalabilitas. Solusi tersebut berupa layer-2 pertama pada Solana, yaitu Solaxy.
Baca juga: Layer-2 Solaxy Jadi Tumpuan Utama Atasi Masalah Skalabilitas
Solusi Layer 2 Solaxy yang Membantu Solana
Kemacetan jaringan dan masalah stabilitas pada layer 1 Solana membuat sebuah Solaxy, sebuah solusi jaringan layer-2 pertama untuk Solana, dibentuk. Proyek ini memanfaatkan sistem roll-up untuk meningkatkan efisiensi karena dapat menangani transaksi secara lebih cepat berkat teknik mengelompokkan beberapa transaksi menjadi satu ala roll-up.
Selain membuat penyelesaian transaksi lebih cepat dan efisien, sistem roll-up juga membuat biaya gas yang diperlukan menjadi lebih murah. Ditambah, native token Solaxy, $SOLX, dapat dengan mudah digunakan untuk membayar biaya transaksi yang sudah murah itu.
$SOLX juga mendukung multi-chain antara Ethereum dan Solana, yang berarti token tersebut juga tersedia di blockchain Ethereum dan memiliki interoperabilitas yang lebih baik.
Dengan keunggulan yang banyak serta menurut audit yang dilakukan oleh Coinsult, $SOLX diklaim tidak berpotensi untuk rug-pull dan masalah keamanan dapat ditangani dengan baik oleh kontrak pintar yang berada di jaringan Solaxy. Hal ini mendorong minat investor terhadap $SOLX, terlebih token tersebut masih dalam masa presale-nya saat ini.
Kenali Solaxy lebih jauh di sini.
Penting untuk Diketahui:
Per 9 Januari 2025, Bappebti menerbitkan ketentuan baru terkait daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia. Hanya token yang telah terdaftar secara resmi yang diizinkan untuk diperdagangkan. Informasi lebih lanjut tentang Peraturan Bappebti No. 1 Tahun 2025 dapat diakses di sini.
Coinvestasi berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan mendorong pengembangan ekosistem kripto yang sehat serta transparan di Indonesia.
Baca juga: GetBlock Luncurkan Solana Pro RPC, Dukung Infrastruktur dApp Solana