Korea Selatan Rancang RUU Untuk Bekukan Aset Kripto dari Korea Utara

Anggita Hutami

5th September, 2023

Pemerintah Korea Selatan berencana mengusulkan Rencana Undang-undang (RUU) untuk memantau dan membekukan aset kripto dari Korea Utara. Aset yang akan dibekukan termasuk yang digunakan untuk mendukung program senjata ilegal di Pyongyang, Korea Utara.

RUU versi sebelumnya diumumkan oleh Dinas Intelijen Nasional (NIS) pada bulan November, tetapi kemudian dikembalikan untuk direvisi lebih lanjut atas perintah dari Presiden Yoon Suk Yeol.

Dilansir dari laporan media lokal Korea JoongAng Daily, Presiden Yoon Suk Yeol menginginkan RUU tersebut mencakup langkah-langkah praktis untuk meningkatkan keamanan nasional.

Seorang pejabat tinggi pemerintah yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kepada JoongAng Daily bahwa RUU yang direvisi mencerminkan keseriusan presiden Yoon Suk Yeol untuk memperbaiki kerangka hukum keamanan siber.

Pada masa pemerintahan sebelumnya, yaitu era Moon Jae-in, isu keamanan siber tidak menjadi prioritas untuk menghindari konflik dengan Korea Utara.

Baca Juga: Korea Selatan Secara Resmi Menerima Cryptocurrency

Pemerintah Korea Selatan Tambahkan Unsur dalam RUU Keamanan Siber

Seseorang di dalam pemerintahan mengungkapkan bahwa undang-undang terbaru akan mencakup tindakan untuk mengidentifikasi dan menetralisir aset kripto dan aset virtual lainnya yang dicuri oleh Korea Utara melalui serangan peretasan. Unsur ini sebelumnya tidak tercantum dalam RUU asli yang diajukan oleh NIS tahun lalu.

Intelijen Korea Selatan melaporkan, pada tahun 2022, Korea Utara mencuri Bitcoin dan Ethereum senilai sekitar US$1,28 miliar melalui serangkaian serangan peretasan.

Yoon Han-hong dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) dalam audit Majelis Nasional tahun lalu menyebut bahwa sekitar US$52,46 juta aset virtual dari kelompok peretas Korea Utara mungkin sudah dicuci setelah masuk ke pertukaran mata uang kripto Korea Selatan selama empat tahun terakhir.

Menurut perusahaan analisis blockchain, Chainalysis, peretas Korea Utara telah mencuri lebih dari US$3 miliar dalam lima tahun terakhir. Tingkat kejahatan dunia maya yang meningkat di Pyongyang terkait dengan peningkatan uji coba rudal oleh rezim, termasuk lebih dari 90 uji coba rudal jelajah dan balistik pada tahun lalu.

Wakil Penasihat Keamanan Nasional Siber AS, Anne Neuberger, mengatakan pada bulan Mei bahwa sekitar setengah dari program rudal Korea Utara dibiayai melalui serangan dunia maya dan pencurian aset kripto.

Baca Juga: Peretas Korea Utara Curi Kripto untuk Danai Program Nuklir dan Rudal Balistik

Rencana Pendirian Komite Keamanan Siber

Sejumlah ahli telah melapor kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berkaitan dengan penggunaan serangan siber oleh Pyongyang untuk mendanai program nuklir dan rudalnya.

Selain RUU keamanan siber baru, pemerintahan Yoon berencana mendirikan komite keamanan siber nasional yang langsung akan dikelola oleh presiden.

Komite ini akan diberi kewenangan untuk melarang produk-produk yang dapat membahayakan keamanan siber. Kepala Kantor Keamanan Nasional akan menjadi pemimpin komite ini, dan direktur NIS akan menjadi salah satu anggotanya.

Pada April, NIS menyelidiki penggunaan produk teknologi informasi yang terkena sanksi oleh pemerintah dan lembaga publik, baik di dalam maupun luar negeri. Fokus penyelidikan NIS adalah pada produk-produk dari perusahaan Cina dan Rusia, termasuk Huawei.

Baca Juga: Grup Hacker Korea Utara Modifikasi Virus Pencuri Kripto

Anggita Hutami

Menekuni bidang jurnalistik sejak 2017. Fokus pada isu investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.

Menekuni bidang jurnalistik sejak 2017. Fokus pada isu investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.