Italia Kenakan Pajak Kripto 26%, Nilainya Lebih Besar dari Indonesia

Nabiila Putri Caesari

1st December, 2022

Pada 2023 mendatang, Italia akan memungut pajak kripto sebesar 26%. Jumlah ini terbilang sangat besar jika dibandingkan dengan pajak kripto di Indonesia yang hanya bernilai 0.11% untuk calon pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti dan 0.22% yang tidak terdaftar.

Baca juga: Baru Terbit! Begini Aturan Final Pajak Crypto Indonesia

Langkah Italia memungut pajak kripto sebagai bentuk memperketat regulasi aset digital dan memperluas perdagangan kripto di Italia, serta rencana anggaran 2023. Di Italia, lebih dari 1,3 juta orang atau 2,3% dari jumlah populasi memiliki mata uang kripto.

Angka ini memang tidak setinggi di negara-negara Eropa tertentu, namun terlihat bahwa pemerintah ingin segera menerapkan peraturan tersebut. 

Sementara itu pajak 26% hanya akan berlaku untuk keuntungan yang diraih lebih besar dari 2.000 Euro setara dengan Rp32 juta.

Perluasan Pajak Kripto Di Berbagai Negara

Beberapa negara lain pun sudah menerapkan pajak kripto, di antaranya adalah Belgia dengan pajak sebesar 33% atas keuntungan modal atas transaksi kripto, dan juga menahan pajak hingga 50% dari pendapatan profesional atas perdagangan kripto. Belgia mengadopsi aturan perpajakan kripto yang ketat pada 2017.

Di Islandia, setiap keuntungan crypto hingga $7.000 dikenakan pajak di bawah 40%, sementara keuntungan yang lebih besar akan dikenakan 46%, catat laporan tersebut.

Di Filipina, tidak ada pajak atas pendapatan kripto apa pun di bawah $4.500, tetapi setelah itu, pendapatan apa pun dikenakan pajak hingga 35%.

Pemerintah negara itu juga telah membahas pajak baru atas kripto pada tahun 2024, menimbulkan kekhawatiran bahwa Manila dapat mengikuti jejak India dan mengenakan pajak tetap 30% untuk semua pendapatan dari aset kripto.

Contoh lainnya juga bisa dilihat dari Portugal sebagai negara di mana persebaran kriptonya sangat luas, yang menerapkan tarif pajak kripto sebesar 28%, dilansir dari Beincrypto.

Baca Juga: Pajak Kripto Indonesia Hasilkan Pendapatan Ratusan Miliar! 

Bursa Kripto Italia Dipantau

Pemantauan yang lebih besar terhadap industri kripto di Italia dilengkapi dengan permintaan bisnis kripto untuk mendapatkan izin.

Misalnya, bursa kripto seperti Gemini dan Nexo yang telah memperoleh lisensi sebagai Operator Mata Uang Virtual di negara tersebut. Selain itu, juga terdapat Binance, Coinbase, dan Crypto.com yang telah diberikan izin untuk beroperasi di Italia.

Terlepas dari kenyataan bahwa beberapa bursa telah disetujui di Italia, terdapat kekhawatiran seputar proses penyaringan bursa. Ini sangat penting mengingat hancurnya FTX, yang telah mengintensifkan permintaan untuk menerapkan peraturan.

Perusahaan kripto perlu menyajikan 10 lembar data untuk mendaftar sebagai penyedia layanan aset digital. Kemudian ada beberapa prosedur tambahan, namun secara keseluruhan prosedur tersebut cukup mudah.

Dengan demikian, beberapa bursa kripto termasuk usaha kecil, telah diberikan izin untuk beroperasi di negara tersebut. Namun tindakan pengaturan dapat segera ditingkatkan dengan RUU MiCA yang mulai berlaku pada tahun 2024.

Baca Juga: 7 Prediksi Kondisi Kripto di Akhir Tahun 2022!

Nabiila Putri Caesari

Seorang perempuan yang gemar menulis sekaligus bercerita. Memiliki ketertarikan terhadap dunia ekonomi, travel, dan fotografi. Selalu antusias dan senang belajar dengan hal baru.

Seorang perempuan yang gemar menulis sekaligus bercerita. Memiliki ketertarikan terhadap dunia ekonomi, travel, dan fotografi. Selalu antusias dan senang belajar dengan hal baru.