Hakim Federal AS Kritik Pendirian SEC atas Kasus Binance

Anisa Giovanny

24th January, 2024

Hakim Federal AS untuk Distrik Columbia, Amy Bermain Jackson mengkritik Komisi Sekuitas dan Bursa AS (SEC) terkait pendirian mereka atas aset kripto dalam gugatannya ke Binance Holdings Ltd. SEC juga diminta untuk menentukan batasan apa yang ditentukan sebagai sekuritas atau token virtual.  

Persidangan yang dijalani Binance ini mendapatkan perhatian dari industri sebab bisa menjadi alat bantu untuk menentukan sejauh mana yurisdiksi SEC atas kripto.

Hakim lain juga mempertimbangkan pertanyaan serupa dalam kasus SEC terhadap Coinbase Global Inc., platform aset digital terbesar di AS.

Baca juga: Coinbase Vs SEC Berlanjut, Bahas Definisi Token Sekuritas

Dilansir dari Yahoo Finance, selama sidang hari Senin (22/1), Jackson mengatakan SEC sepertinya mengatakan bahwa semua aset digital adalah sekuritas. “Bagaimana emiten bisa tahu kapan mereka melewati batas?,” kata Jason.

SEC mengklaim pada bulan Juni lalu bahwa Binance dan mantan kepala eksekutif Changpeng Zhao salah menangani dana pelanggan, menyesatkan investor dan regulator, dan melanggar aturan sekuritas. 

Mereka juga menuduh perusahaan tersebut menawarkan sekuritas yang tidak terdaftar kepada investor AS. Perusahaan tersebut dan Zhao sedang melawan SEC di pengadilan atas tuduhan tersebut.

Argumen Pengaca Binance

Sebagai bagian dari argumennya, Jason Mendro, pengacara Binance, mengatakan bahwa perusahaan tidak memiliki kewajiban kepada investor setelah menjual token tertentu, yang perlu dilakukan jika aset tersebut dianggap sebagai sekuritas.

Binance juga berpendapat bahwa SEC tidak memberikan pemberitahuan yang adil tentang interpretasinya terhadap undang-undang sekuritas. Jackson mengatakan selama persidangan bahwa dia tidak menganggap argumen itu persuasif.

Baca juga: Dihantam Regulasi, Pangsa Pasar Binance Turun Sepanjang 2023

Hingga saat ini pengadilan di Amerika Serikat masih terbagi dalam menyelesaikan masalah apakah token digital adalah sekuritas dan tunduk pada pengawasan SEC atau tidak.

Pada bulan Juli, hakim federal Manhattan memutuskan bahwa penjualan pertukaran token XRP Ripple tidak berada di bawah yurisdiksi SEC. Namun hakim lain pada bulan yang sama mengambil pandangan sebaliknya dalam kasus SEC terhadap Terraform Labs Pte.

Baca juga: XRP Dinyatakan Bukan Sekuritas, Harga Aset Naik 95%

Anisa Giovanny

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency