DPR AS Loloskan RUU Kripto Meski Dikritik SEC
24th May, 2024
Pada Rabu (22/5/2024), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat telah meloloskan rancangan undang-undang (RUU) kripto yang bertujuan untuk mengatur industri di negaranya, memicu perdebatan dari US Securities and Exchange Commission (SEC).
Menurut Reuters, DPR AS menyetujui RUU Inovasi dan Teknologi Keuangan untuk Abad ke-21 (FIT21) dengan suara 279 banding 136. RUU ini selanjutnya akan diajukan ke Senat AS untuk dipertimbangkan.
FIT21 bertujuan untuk memberikan lebih banyak kewenangan dan pendanaan kepada US Commodity Futures Trading Comission (CFTC) untuk mengawasi pasar spot kripto dan komoditas digital.
Lebih lanjut, FIT21 akan memperkenalkan mekanisme untuk memfasilitasi perdagangan komoditas digital di pasar sekunder, khusus bagi komoditas yang awalnya ditawarkan sebagai bagian dari kontrak investasi, serta regulasi lanjutan untuk stablecoin dan ketentuan anti pencucian uang.
Baca juga: RUU Anti Kripto Elizabeth Warren Dapat Dukungan Senat
Tentangan RUU Kripto dari SEC
Meskipun RUU ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri kripto di AS, Chairman SEC, Gary Gensler, berargumen bahwa FIT21 akan menciptakan celah regulasi baru dan membahayakan investor.
“FIT21 akan menciptakan celah regulasi baru dan merusak preseden yang telah ada selama puluhan tahun terkait pengawasan kontrak investasi,” kata Gensler dalam pernyataannya. “Hal ini akan menempatkan investor dan pasar modal pada risiko yang tak terukur.”
Gensler lebih lanjut menjelaskan bahwa di bawah RUU tersebut, kontrak investasi yang tercatat di blockchain tidak lagi dianggap sebagai sekuritas. Hal ini berarti investor akan kehilangan perlindungan yang diberikan oleh undang-undang sekuritas.
Di antara kritik lainnya, Gensler juga mengkritik RUU tersebut dapat menghapuskan Howey Test, sebuah preseden hukum yang digunakan SEC untuk menentukan apakah aset kripto merupakan sekuritas.
Oleh karena itu, Gensler menekankan bahwa aset kripto harus tunduk pada hukum yang sama dengan aset lainnya, mengingat maraknya kasus penipuan, kebangkrutan, dan kegagalan dalam industri tersebut.
Baca juga: Coinbase Vs SEC Berlanjut, Bahas Definisi Token Sekuritas