Donald Trump Sebut AI Bisa Jadi Hal Paling Berbahaya dan Menakutkan

Anisa Giovanny

5th February, 2024

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan kecerdasan buatan atau AI adalah hal paling berbahaya. Ini ia ungkapkan saat wawancara dengan Sunday Morning FOX Business (4/1). 

Trump juga menekankan tidak ada solusi nyata untuk AI yang membuatnya semakin berbahaya. Ia mengatakan, “Dan hal lain yang menurut saya mungkin merupakan hal yang paling berbahaya, karena tidak ada solusi nyata – AI, begitu mereka menyebutnya. Ini sangat menakutkan.”

Ia juga menekankan AI dapat digunakan untuk membuat yang sepenuhnya palsu. Trump menyoroti pengalamannya dengan video deepfake yang secara keliru menggambarkan dirinya, yang menggambarkan kesulitan dalam membedakan antara konten nyata dan konten yang dimanipulasi.

Kekhawatiran Trump tidak hanya mencakup misinformasi, tetapi juga masalah keamanan, privasi, dan potensi kemajuan teknologi yang dapat memicu konflik melalui peniruan realitas yang meyakinkan. 

“Ini adalah masalah besar dalam hal keamanan,” katanya. 

Trump pun mendesak pemangku kepentingan untuk segera memitigasi dampak AI karena potensinya yang besar untuk menimbulkan gangguan dan disalahgunakan. 

Baca juga: Donald Trump Rilis Koleksi NFT Ketiga, Segini Harganya!

Regulator Mulai Susun Regulasi Mitigasi Risiko AI

Bahaya dan risiko AI pun telah dianggap serius oleh pemerintah Amerika Serikat. Presiden AS Joe Biden pada November 2023  telah mengeluarkan perintah eksekutif yang mewajibkan produsen AI untuk memberikan penilaian kepada pemerintah federal mengenai kerentanan aplikasi mereka terhadap serangan siber, data yang digunakan untuk melatih dan menguji AI, serta pengukuran kinerjanya. 

“Satu hal yang jelas: Untuk mewujudkan potensi AI dan menghindari risiko, kita perlu mengatur teknologi ini  dan menurut saya, tidak ada jalan lain selain itu. Teknologi ini harus diatur,” kata Biden. 

Sementara itu, di Eropa melalui Uni Eropa, regulasi AI pun tengah disusun. Secara paralel, Dewan Eropa (CoE), sebuah organisasi antar pemerintah yang berbeda yang terdiri dari 46 negara anggota, termasuk 27 negara anggota UE, sedang merundingkan perjanjian internasional yang disebut “Konvensi Kerangka Kerja”.

Konvensi itu akan mengatur mengenai pembangunan, desain dan penerapan sistem AI berdasarkan standar Dewan Eropa tentang hak asasi manusia, demokrasi, dan supremasi hukum. 

UE dan Dewan Eropa mengusulkan pendekatan “berbasis risiko”, berdasarkan potensi AI untuk merugikan individu dan masyarakat: semakin tinggi risikonya, semakin ketat peraturannya. 

Konvensi Kerangka Kerja diharapkan menjadi instrumen normatif global terkemuka untuk AI, karena negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Jepang telah berkomitmen untuk meratifikasinya.

Baca juga: IKN Bakal Gunakan Blockchain Hingga Artificial Intelligence

Anisa Giovanny

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency