3 Dampak Jika ETF Bitcoin Spot Disetujui oleh SEC
10th January, 2024
Kabar mengenai ETF Bitcoin Spot semakin menjadi perhatian jelang persetujuan atau penolakannya oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada 10 Januari 2024 waktu Amerika Serikat.
Di tengah penantian ini, akun SEC disebut kena retas setelah sebelumnya menyebutkan aplikasi BTC ETF spot telah disetujui pada 10 Januari 2024 dini hari waktu Indonesia bagian barat.
Imbasnya, harga Bitcoin merosot dari US$47.000 ke US$45.000 dan menyebabkan pasar kripto bereaksi dengan 3,3 triliun rupiah terlikuidasi di pasar berjangka.
Baca juga: Imbas Hoax ETF Bitcoin, Rp3,3 Triliun Terlikuidasi di Futures
Kendati demikian, optimisme BTC ETF spot akan disetujui meningkat. Hal tersebut juga didukung oleh faktor lainnya seperti para aplikator ETF Bitcoin yakni BlackRock, VanEck, Ark Invest, dan lain sebagainya telah merilis biaya untuk layanan Bitcoin ETF spot mereka.
Ketua SEC, Gary Gensler juga mencuit di akun X-nya dan mengimbau para investor untuk memperhatikan risiko sebelum berinvestasi kripto.
Baca juga: Gary Gensler Peringatkan Risiko Investasi Kripto Jelang Keputusan ETF
Dampak Persetujuan ETF Bitcoin Spot
Kepala analisis dan riset Bitget, Ryan Lee, ikut memberikan analisanya mengenai dampak apabila ETF Bitcoin spot disetujui. Ia membandingkannya dengan ETF emas yang disetujui pada 2004 dan membuat harga emas naik 250%.
“Jika kita bandingkan dengan ETF emas spot, pada bulan Desember 2023, dana kelolaan (AUM) ETF emas telah mencapai sekitar $209 miliar, dengan setengah dari AUM tersebut berada di Amerika Utara. Saat ini, volatilitas BTC kira-kira 3,6 kali lipat dari emas. Jika ETF BTC spot disetujui, dengan asumsi raksasa keuangan ini ingin berinvestasi di BTC dengan eksposur risiko yang mirip dengan emas, mereka perlu menginvestasikan sekitar US$30-US$40 miliar,” kata Lee.
Ia juga optimis harga Bitcoin bisa naik ke level sekitar US$48.000 hingga US$50.000. Lee juga menambahkan dampak lain selain harga dan arus uang, yakni terjadinya arbitrase dan adopsi regulasi.
Menurutnya untuk mencegah lembaga keuangan besar dan menengah mentransfer dana mereka ke luar wilayah tersebut, pusat keuangan lain seperti London, Hong Kong, Singapura, dan Tokyo juga diharapkan untuk memperkenalkan kebijakan yang terkait dengan ETF BTC spot.
“Hal ini pada akhirnya akan mengarah pada globalisasi dan adopsi mata uang kripto secara luas. Selain itu, atribut mata uang kripto kemungkinan besar akan berkembang di luar BTC dan mencakup ETH, stablecoin, serta token lainnya, sehingga lebih banyak orang yang memahami pentingnya mata uang kripto,” katanya.
Baca juga: Harga Bitcoin Diprediksi Sentuh Rp3 Miliar jika ETF BTC Disetujui