Diselidiki Sejak 2018, Binance Berpotensi Bayar Denda ke Regulator AS

Anggita Hutami

16th February, 2023

Pertukaran aset kripto terbesar di dunia, Binance, kemungkinan akan membayar denda menyusul penyelidikan yang dilakukan regulator A.S.

Chief Strategy Officer (CSO) Binance, Patrick Hillmann, mengatakan bahwa pihaknya mengantisipasi dikenakan denda terkait dengan investigasi yang sedang dilakukan oleh Department of Justice (DOJ) Amerika Serikat. Namun pihaknya tidak dapat menentukan ukuran denda atau skala waktu untuk penyelesaian dengan regulator A.S.

Dilansir dari laporan Wall Street Journal (WSJ), Patrick Hillmann menambahkan pernyataannya bahwa, eksekutif Binance tidak terbiasa dengan undang-undang maupun regulasi yang berkaitan dengan kasus penyuapan, korupsi, dan pencucian uang.

“Binance bekerja dengan regulator untuk mencari tahu remediasi apa yang harus kita lalui untuk menebus kesalahan itu. Hasilnya bisa berupa denda atau bisa lebih,” ungkapnya kepada WSJ.

Baca Juga: Binance Berpotensi Dituntut, Diduga Lakukan Pencucian Uang

DOJ Selidiki Binance Terkait Pencucian Uang

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) hampir menyelesaikan penyelidikannya terhadap pertukaran mata uang kripto Binance. Penyelidikan tersebut ingin mengungkap kepatuhan Binance terhadap Undang-undang Anti Pencucian Uang (Anti-Money Laundry/AML).

Investigasi ini sudah berlangsung sejak 2018. Jaksa menemukan beberapa bukti yang mengindikasikan transmisi uang tanpa izin, kasus pencucian uang, dan pelanggaran sanksi pidana.

Adapun, kantor berita Reuters merilis sebuah laporan investigasi terkait tuduhan terhadap Binance dengan judul, “How crypto giant Binance became a hub for hackers, fraudsters and drug traffickers.”

Diberitakan oleh Reuters, terdapat perpecahan pendapat di antara jaksa Amerika Serikat mengenai cukup atau tidaknya bukti yang dikumpulkan untuk melanjutkan kasus tersebut ke tingkat pidana.

Baca Juga: Binance Diserang SEC, Kasus Baru Seperti XRP?

Binance Menolak Tuduhan

Pihak Binance menolak tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa laporan Reuters menyesatkan publik. Dalam blog resminya, Binance membantah kebenaran laporan investigasi Reuters.

“Kami menyarankan Anda mengabaikan penulis dan pakar yang memilih data, mengandalkan ‘kebocoran’ yang mudah diverifikasi dari regulator, dan memasukkan kultus paranoia kripto untuk ketenaran atau keuntungan finansial. Sebaliknya, lihat saja faktanya,” ungkap tulisan pada blog resmi Binance.

Binance juga mengungkapkan bahwa platform keuangan konvensional lebih tercemar daripada kripto yang bersifat transparan. Selain itu, dilansir dari Cointelegraph, statistik bursa dan data Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menunjukkan bahwa 2%–5% uang fiat dikaitkan dengan kegiatan terlarang.

Anggita Hutami

Menekuni bidang jurnalistik sejak 2017. Fokus pada isu investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.

Menekuni bidang jurnalistik sejak 2017. Fokus pada isu investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.