Bank Bolivia Sekarang Bisa Proses Transaksi Pakai Kripto
28th June, 2024
Pada 26 Juni 2024, Bank Sentral Bolivia (BCB) secara resmi mengumumkan bahwa bank-bank di Bolivia kini dapat memproses transaksi menggunakan kripto. Pengumuman ini mencerminkan bahwa negara tersebut telah mencabut larangan terhadap aset kripto yang diberlakukan sejak 2014.
Baca juga: 10 Negara ini Resmi Larang Cryptocurrency
Menurut pengumumannya, aset kripto mulai dapat digunakan dan diperdagangkan melalui institusi keuangan resmi. Namun, BCB juga mengingatkan warganya bahwa kripto masih tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang sah.
Penyesuaian dalam regulasi ini adalah hasil dari kolaborasi antara BCB, Otoritas Pengawas Sistem Keuangan (ASFI), dan Unit Investigasi Keuangan (UIF) Bolivia.
Pembaruan ini juga sejalan dengan rekomendasi dari Gugus Tugas Aksi Keuangan Amerika Latin (GAFILAT), yang telah mendorong Bolivia untuk beradaptasi dengan mata uang kripto kripto serta aset digital.
Baca juga: Kenapa Crypto Dilarang? Ini 5 Alasannya
Kripto Sempat Dilarang di Bolivia
Langkah BCB ini kontras dengan sikap sebelumnya yang menentang kripto. Sebelumnya, Bolivia merupakan salah satu negara di Amerika Latin yang secara terang-terangan melarang penggunaan aset digital itu.
Pada 2014, BCB melarang penggunaan mata uang kripto untuk melindungi mata uang nasional dan investor. Bank tersebut juga menyatakan bahwa warga Bolivia dilarang menetapkan harga dalam mata uang yang tidak disetujui.
Sejak saat itu, BCB terus memperkuat posisinya dalam melarang kripto. Pada 2022, bank sentral ini melarang bank-bank di negaranya untuk terlibat dalam transaksi terkait aset kripto, termasuk penggunaan, pemasaran, dan perdagangan dalam sistem pembayaran nasional.
Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk melindungi publik dari risiko seperti penipuan dan kerugian ekonomi yang terkait dengan perdagangan kripto.
Baca juga: 10 Negara ini Resmi Larang Cryptocurrency