61 Kripto Dicap Sekuritas oleh SEC, Dua Hal Ini Penyebabnya?

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat telah mengklasifikasikan 61 aset kripto sebagai token sekuritas. Ketua SEC Gary Gensler menyebut aset kripto selain Bitcoin dianggap sebagai sekuritas.

Baca Juga: Menilik Perbedaan Gugatan SEC ke Binance dan Coinbase

Dilansir dari Decrypt, managing director Swan Private Client Service Steven Lubka mengatakan bahwa sebagian besar token yang menggunakan mekanisme PoW dikecualikan karena tidak ada penerbit pusat.

“Secara umum, PoW adalah mekanisme terbuka dan tidak memiliki penerbit pusat, tidak seperti koin PoS,” kata Lubka.

Hubungan Proof of Stake dengan Sekuritas

Dalam dokumen gugatan SEC kepada Coinbase, SEC menjelaskan bahwa program staking adalah program di mana aset kripto investor ditransfer dan digabungkan oleh pertukaran. Kemudian aset itu di-staking dan imbalan akan didistribusikan secara proporsional kepada investor setelah mengurangi komisi 25-35%. SEC menganggap mekanisme ini sama dengan mekanisme sekuritas.

Jika melihat dokumen gugatan SEC kepada Coinbase, ditemukan sebanyak 167 kata “staking” dan 5 kata “proof of stake” yang berkaitan dengan pembahasan token sekuritas. Dokumen itu juga membahas mengenai proyek kripto yang melakukan initial coin offerings (ICO).

Dari pola tersebut terlihat bahwa aset kripto yang diklasifikasikan sebagai token sekuritas rata-rata menggunakan konsensus proof of stake dan melakukan initial coin offering (ICO), diantaranya adalah XRP (XRP), Decentraland (MANA), Axie Infinity (AXS), dan Polygon (MATIC).

Namun perlu jadi perhatian, SEC belum mengkonfirmasi definisi token sekuritas secara resmi. Kedua hal itu belum menjadi faktor mutlak sebuah aset dikategorikan sebagai token sekuritas.

Ethereum yang juga menggunakan mekanisme proof of stake tidak dikategorikan sebagai koin sekuritas oleh SEC. Dalam kasus ini, SEC kemungkinan memiliki indikator lain yang belum dipublikasikan.

Daftar 10 Token Proof of Stake dengan Kapitalisasi Pasar.
Sumber: Coinmarketcap

Sementara itu, Bitcoin dan aset kripto yang menggunakan konsensus proof of work dan tidak melakukan ICO dianggap bukan sekuritas.

Proof of Work (PoW) adalah mekanisme konsensus kripto asli di mana para penambang bersaing untuk memecahkan teka-teki kriptografi dan memvalidasi transaksi guna mendapatkan hadiah blok.

Sedangkan, proof of stake (PoS) adalah mekanisme konsensus yang menggantikan konsep mining dengan memilih validator secara acak. Pemilihan validator didasarkan pada jumlah koin kripto yang dimiliki oleh peserta.

Hubungan ICO dengan Sekuritas

Aset kripto yang melakukan initial coin offering (ICO) dianggap sebagai sekuritas karena tiga alasan di antaranya penawaran investasi, janji keuntungan, dan penggunaan dana investor. Hal ini disebutkan dalam dokumen gugatan SEC kepada Coinbase pada 5 Juni.

Sebagian proyek kripto melakukan pengumpulan modal melalui mekanisme yang dikenal dengan initial coin offering (ICO), “crowdfunding” atau “token sales” publik.

Dalam beberapa kasus, perusahaan yang menjual aset kripto dapat mengeluarkan “whitepaper” yang menjelaskan secara rinci tentang syarat penawaran dan hak-hak yang didapat oleh investor.

Terkadang pihak yang menerbitkan ICO memberikan jaminan atau janji keuntungan kepada investor. Hal ini menjadi alasan mengapa regulator menganggap aset kripto yang melakukan ICO sebagai sekuritas.

Daftar 48 Token Sekuritas

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah secara resmi mengklasifikasikan 48 token kripto sebagai sekuritas sebagai berikut:

  • XRP (XRP), Gram (TON) dari Telegram, Kredit LBRY (LBC), OmiseGo (OMG), DASH, Algorand (ALGO), Naga (NGC), Monolith (TKN), IHT Real Estate (IHT), Power Ledger (POWR), Kromatica (KROM), DFX Finance (DFX), Amp (AMP), Rally (RLY), Rari Governance Token (RGT), DerivaDAO (DDX), dan XYO Network (XYO).
  • Liechtenstein Cryptoasset Exchange (LCX), Kin (KIN), Salt Lending (SALT), Beaxy Token (BXY), DragonChain (DRGN), Tron (TRX), BitTorrent (BTT), Terra USD (UST), Luna (LUNA), Mirror Protocol (MIR), Mango (MNGO), Ducat (DUCAT), (MATIC), Cosmos (ATOM), The Sandbox (SAND), Decentraland (MANA), Axie Infinity (AXS), COTI (COTI), Paragon (PRG), dan AirToken (AIR).

13 Protokol mAssets Sekuritas

SEC telah secara resmi mengklasifikasikan 13 mAssets sebagai sekuritas. MAssets adalah aset kripto yang diterbitkan oleh Mirror Protocol. Protokol ini dapat melacak nilai instrumen finansial dunia nyata seperti saham, indeks, dan mata uang.

Mirror Protocol menggunakan mekanisme konsensus proof of stake untuk mengamankan jaringannya. Pemegang mAssets dapat memasukkan aset mereka ke dalam jaringan sebagai aset yang di-staking.

Berikut daftar mAssets yang dikategorikan sebagai sekuritas:

  • Mirrored Apple Inc. (mAAPL), Mirrored Amazon.com, Inc. (mAMZN), Mirrored Alibaba Group Holding Limited (mBABA), Mirrored Alphabet Inc. (mGOOGL), dan Mirrored Microsoft Corporation (mMSFT).
  • Mirrored Netflix, Inc. (mNFLX), Mirrored Tesla, Inc. (mTSLA), Mirrored Twitter Inc. (mTWTR), Mirrored iShares Gold Trust (mIAU), Mirrored Invesco QQQ Trust (mQQ), Mirrored iShares Silver Trust (mSLV), Mirrored United States Oil Fund, LP (mUSO), dan Mirrored ProShares VIX Short-Term Futures ETF (mVIXY).

Baca Juga: Perusahaan Ini Dituduh Menjual Sekuritas Ilegal dalam Bentuk Cryptocurrency

Anggita Hutami

Menekuni bidang jurnalistik sejak 2017. Fokus pada isu investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.

Menekuni bidang jurnalistik sejak 2017. Fokus pada isu investasi keuangan, ekonomi, dan kebijakan publik.