Pakistan Berencana Legalkan Kripto

Dilla Fauziyah

20th March, 2025

Pakistan berencana membentuk kerangka hukum untuk perdagangan aset kripto guna menarik investasi internasional ke negara Asia Tengah tersebut.

Dalam wawancara dengan Bloomberg TV pada Kamis (20/3/2025), Bilal bin Saqib, CEO Pakistan Crypto Council, mengungkapkan bahwa pemerintah berupaya menyusun regulasi yang jelas dalam mengelola aktivitas aset digital demi memperkuat ekosistem lokal.

Meskipun Bank Sentral Pakistan telah memberikan peringatan terkait risiko industri ini, perdagangan kripto telah berkembang pesat di negara tersebut. Dengan populasi terbesar kelima di dunia, Pakistan saat ini menempati peringkat kesembilan dalam adopsi kripto secara global menurut laporan Chainalysis. Adapun Saqib memperkirakan ada sekitar 15 hingga 20 juta pengguna kripto di Pakistan.

“Pakistan tidak lagi hanya menjadi penonton,” ujar Saqib. “Kami ingin menarik investasi global karena Pakistan adalah pasar dengan pertumbuhan tinggi dan biaya rendah, dengan 60% populasi berusia di bawah 30 tahun. Kami memiliki tenaga kerja asli Web3 yang siap membangun.”

Saqib juga menegaskan ambisinya untuk menjadikan Pakistan sebagai pusat industri kripto di Asia Selatan, bersaing dengan Dubai, Singapura, dan Hong Kong dalam kepemimpinan teknologi blockchain.

Baca juga: Singapura Geser Hong Kong Sebagai Pusat Kripto Asia di 2024

Regulasi Kripto Jadi Fokus Pemerintah Pakistan

Rencana legalisasi ini diumumkan setelah Saqib diangkat sebagai penasihat utama Menteri Keuangan Pakistan untuk pengelolaan aset digital pada awal Maret 2025.

Selain itu, ia juga akan memberikan rekomendasi terkait pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) guna meningkatkan efisiensi pemerintahan, mengoptimalkan proses pengambilan keputusan, serta mendorong inovasi di sektor publik.

Sikap lebih terbuka terhadap industri aset digital juga terlihat di berbagai negara Asia, yang semakin didorong oleh kebijakan pro-kripto dari Presiden AS, Donald Trump.

“Trump menjadikan kripto sebagai prioritas nasional, dan setiap negara, termasuk Pakistan, harus mengikuti tren ini atau berisiko tertinggal,” ujar Saqib. Ia bahkan menyebut Trump sebagai “katalis terbesar bagi kripto dalam sejarah.”

Trump diketahui telah mengambil langkah untuk menciptakan cadangan Bitcoin dan menimbun aset digital yang telah disita oleh pemerintah.

Baca juga: Donald Trump Teken Perintah Eksekutif Bentuk Cadangan Bitcoin Strategis

Saqib sendiri ditunjuk sebagai CEO Pakistan Crypto Council pada 14 Maret 2025 oleh Kementerian Keuangan Pakistan. Ia menegaskan bahwa ini baru awal dari transformasi digital Pakistan.

“Pakistan siap membuka diri untuk bisnis,” ungkapnya.

Menurutnya, negara berkembang seperti Pakistan dan Nigeria memiliki potensi besar dalam memanfaatkan blockchain dan adopsi kripto.

“Dengan menggunakan blockchain untuk remitansi dan perdagangan, negara-negara ini dapat mengurangi ketergantungan pada sistem perbankan tradisional, menekan biaya transaksi dari 5-9%, serta menciptakan jaringan pembayaran lintas batas yang lebih efisien,” jelas Saqib.

Baca juga: Changpeng Zhao Prediksi 95% Investor Kripto Tak akan Bertahan Lama

Dilla Fauziyah

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.