Laporan Triple-A: 38 Juta Orang di Indonesia Punya Kripto

Anisa Giovanny

29th June, 2024

Laporan terbaru dari Triple-A bertajuk The State of Global Cryptocurrency Ownership in 2024 mengungkapkan 38 juta orang di Indonesia sudah mempunyai kripto. Dengan populasi lebih dari 270 juta orang, ini berarti sekitar 14% dari populasi Indonesia telah terlibat dalam ekosistem aset kripto. 

30 negara teratas dengan tingkat kepemilikan kripto tertinggi pada tahun 2024. Sumber: Triple A

Ada sejumlah faktor yang mendorong adopsi kripto di Indonesia. Di antaranya adalah sebagai berikut. 

Regulasi yang Mendukung

Pemerintah Indonesia telah memiliki regulasi yang lebih jelas untuk mengatur penggunaan aset kripto dan telah memiliki ekosistem lengkap untuk mendorong adopsi aset kripto. Ekosistem kripto yang dimaksud adalah pertukaran aset kripto, kliring, depositori, dan bursa. 

Inklusi Keuangan

Mata uang kripto memberikan akses ke layanan keuangan bagi mereka yang sebelumnya tidak terjangkau oleh sistem perbankan tradisional. Dengan lebih dari separuh populasi yang tidak bisa mengakses bank, kripto menawarkan solusi yang mudah diakses melalui perangkat seluler.

Pertumbuhan Ekosistem Startup

Ekosistem startup di Indonesia yang dinamis telah mendorong inovasi dalam teknologi finansial, termasuk blockchain dan mata uang kripto. Banyak startup lokal yang menciptakan solusi berbasis kripto untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembayaran hingga investasi.

Edukasi 

Kampanye kesadaran dan edukasi tentang aset kripto di Indonesia semakin sering dilakukan baik itu dalam bentuk konten di internet atau mengadakan edukasi langsung ke berbagai lembaga, universitas, dan berbagai komunitas. Edukasi ini pun telah menjadi agenda rutin dari pemerintah yang mengadakan Bulan Literasi Kripto setiap tahun.

Baca juga: Indonesia Jadi Negara dengan Tingkat Stres Kripto Tertinggi Keempat di Asia Tenggara

Jumlah Pemilik Kripto di Seluruh Dunia

Sementara itu, laporan Triple A juga menyebutkan bahwa pada 2024 ada 562 juta orang di seluruh dunia memiliki beberapa atau berbagai bentuk mata uang digital, naik dari 420 juta orang pada tahun 2023. Dengan kata lain, 6,8% dari seluruh populasi dunia memiliki dan menggunakan mata uang digital.

Asia menjadi wilayah dengan kepemilikan kripto tertinggi. Naik dari 268,2 juta menjadi 326,8 juta, meningkat sebesar 21,8%.  Amerika Utara mengikuti kepemilikan yang naik dari 52,1 juta menjadi 72,2 juta, meningkat sebesar 38,6%

Baca juga: Coinfest Asia 2024 Segera Hadir, Tawarkan Pengalaman Festival Web3 Terbaik

Laporan tersebut lebih lanjut menyoroti bahwa kepemilikan mata uang kripto di Amerika Selatan melonjak dari 25.5 juta menjadi 55.2 juta, meningkat 116.5%. Eropa juga mengalami pertumbuhan yang signifikan, dengan jumlah yang meningkat dari 30,7 juta menjadi 49,2 juta, atau meningkat sebesar 60,3%. 

Afrika mengalami peningkatan moderat dari 40,1 juta menjadi 43,5 juta, atau meningkat sebesar 8,5%. Di Oseania, minat meningkat lebih dari dua kali lipat, tumbuh dari 1,4 juta menjadi 3 juta, atau meningkat sebesar 114,3%.

Baca juga: 562 Juta Orang di Dunia Punya Kripto, Asia Mendominasi! 

Anisa Giovanny

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency