Laporan Triple-A: 38 Juta Orang di Indonesia Punya Kripto
29th June, 2024
Laporan terbaru dari Triple-A bertajuk The State of Global Cryptocurrency Ownership in 2024 mengungkapkan 38 juta orang di Indonesia sudah mempunyai kripto. Dengan populasi lebih dari 270 juta orang, ini berarti sekitar 14% dari populasi Indonesia telah terlibat dalam ekosistem aset kripto.
Ada sejumlah faktor yang mendorong adopsi kripto di Indonesia. Di antaranya adalah sebagai berikut.
Regulasi yang Mendukung
Pemerintah Indonesia telah memiliki regulasi yang lebih jelas untuk mengatur penggunaan aset kripto dan telah memiliki ekosistem lengkap untuk mendorong adopsi aset kripto. Ekosistem kripto yang dimaksud adalah pertukaran aset kripto, kliring, depositori, dan bursa.
Inklusi Keuangan
Mata uang kripto memberikan akses ke layanan keuangan bagi mereka yang sebelumnya tidak terjangkau oleh sistem perbankan tradisional. Dengan lebih dari separuh populasi yang tidak bisa mengakses bank, kripto menawarkan solusi yang mudah diakses melalui perangkat seluler.
Pertumbuhan Ekosistem Startup
Ekosistem startup di Indonesia yang dinamis telah mendorong inovasi dalam teknologi finansial, termasuk blockchain dan mata uang kripto. Banyak startup lokal yang menciptakan solusi berbasis kripto untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembayaran hingga investasi.
Edukasi
Kampanye kesadaran dan edukasi tentang aset kripto di Indonesia semakin sering dilakukan baik itu dalam bentuk konten di internet atau mengadakan edukasi langsung ke berbagai lembaga, universitas, dan berbagai komunitas. Edukasi ini pun telah menjadi agenda rutin dari pemerintah yang mengadakan Bulan Literasi Kripto setiap tahun.
Baca juga: Indonesia Jadi Negara dengan Tingkat Stres Kripto Tertinggi Keempat di Asia Tenggara
Jumlah Pemilik Kripto di Seluruh Dunia
Sementara itu, laporan Triple A juga menyebutkan bahwa pada 2024 ada 562 juta orang di seluruh dunia memiliki beberapa atau berbagai bentuk mata uang digital, naik dari 420 juta orang pada tahun 2023. Dengan kata lain, 6,8% dari seluruh populasi dunia memiliki dan menggunakan mata uang digital.
Asia menjadi wilayah dengan kepemilikan kripto tertinggi. Naik dari 268,2 juta menjadi 326,8 juta, meningkat sebesar 21,8%. Amerika Utara mengikuti kepemilikan yang naik dari 52,1 juta menjadi 72,2 juta, meningkat sebesar 38,6%
Baca juga: Coinfest Asia 2024 Segera Hadir, Tawarkan Pengalaman Festival Web3 Terbaik
Laporan tersebut lebih lanjut menyoroti bahwa kepemilikan mata uang kripto di Amerika Selatan melonjak dari 25.5 juta menjadi 55.2 juta, meningkat 116.5%. Eropa juga mengalami pertumbuhan yang signifikan, dengan jumlah yang meningkat dari 30,7 juta menjadi 49,2 juta, atau meningkat sebesar 60,3%.
Afrika mengalami peningkatan moderat dari 40,1 juta menjadi 43,5 juta, atau meningkat sebesar 8,5%. Di Oseania, minat meningkat lebih dari dua kali lipat, tumbuh dari 1,4 juta menjadi 3 juta, atau meningkat sebesar 114,3%.
Baca juga: 562 Juta Orang di Dunia Punya Kripto, Asia Mendominasi!