Regulator Korea Selatan Bahas Soal Kripto dengan Gary Gensler
21st December, 2023
Kepala Layanan Pengawasan Keuangan Korea Selatan (FSS), Lee Bok-Hyeon, akan bertemu dengan Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) Gary Gensler. Pertemuan ini akan berlangsung di Washington D.C.
Pertemuan mendatang antara Lee dan Gensler diperkirakan akan fokus pada diskusi penting seputar peraturan aset kripto. Kedua negara kemungkinan akan berkoordinasi dan berkolaborasi mengenai peraturan kripto, termasuk kebutuhan untuk melindungi konsumen dan mengekang aktivitas penipuan di sektor aset digital.
Sementara itu, di bawah Gensler, SEC telah menerima kritik dari banyak orang di dalam dan di luar industri kripto karena keengganannya untuk memutuskan dana yang diperdagangkan di bursa kripto (ETF).
Komisi tersebut memiliki beberapa permohonan yang tertunda dari manajer aset, termasuk BlackRock, tetapi hingga saat ini, komisi tersebut belum pernah menyetujui ETF spot BTC atau Ether (ETH).
Baca juga: Daftar Aplikasi ETF Bitcoin Spot dan Perkembangannya
Korea Selatan Susun Regulasi Kripto
Korea Selatan telah secara aktif berupaya membangun kerangka peraturan yang kuat untuk mata uang kripto. Negara ini akan memperkenalkan undang-undang aset digital baru pada Juli 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen bagi investor mata uang kripto.
Langkah ini merupakan respons terhadap semakin populernya perdagangan mata uang kripto di Korea Selatan, laporan KuCoin yang menunjukkan bahwa sekitar seperempat orang dewasa berusia 18 hingga 60 tahun di Korea Selatan telah terlibat dalam investasi kripto.
Kasus Terra-Luna Jadi Pemicu
Pendorong utama upaya regulasi ini adalah runtuhnya ekosistem Terra-Luna pada tahun 2022, yang menyebabkan jatuhnya pasar kripto secara signifikan senilai US$40 miliar. Peristiwa ini menyoroti pentingnya menetapkan langkah-langkah regulasi yang efektif untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Baik AS dan Korea Selatan juga menuntut pendiri Terra, Do Kwon, keduanya bahkan mengajukan ekstradisi untuk Kwon. Namun, hingga saat ini negara mana yang akan menjadi tujuan ekstradisi Kwon belum ditentukan.
Mantan CEO Terra itu ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara di Montenegro atas tuduhan kepemilikan dokumen resmi yang dipalsukan.
Baca juga: Pakai Paspor Palsu, Do Kwon Dihukum 4 Bulan Penjara di Montenegro