Proof of Reserves (PoR) kian diakui sebagai indikator utama transparansi dalam industri exchange kripto. Konsep ini mendapat perhatian luas sejak runtuhnya exchange FTX pada 2022, sebuah peristiwa yang menyingkap lemahnya tata kelola dan minimnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana nasabah. Sejak saat itu, Proof of Reservess diposisikan sebagai mekanisme penting untuk memastikan bahwa aset pengguna benar-benar tersedia dan dikelola secara bertanggung jawab.
Dalam praktiknya, Proof of Reserves berfungsi sebagai metode verifikasi cadangan aset exchange yang dapat diakses publik melalui data on-chain. Bagi pengguna aset kripto, PoR berkembang menjadi salah satu tolok ukur utama dalam menilai kredibilitas dan transparansi sebuah platform, sekaligus melengkapi peran pengawasan regulator dan audit independen yang dilakukan secara berkala.
Di Indonesia, urgensi transparansi berbasis Proof of Reserves semakin menguat seiring meningkatnya literasi serta kehati-hatian pengguna. INDODAX menjadi salah satu exchange lokal berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang secara terbuka mempublikasikan serta memperbarui data Proof of Reserves, menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari praktik tata kelola yang dapat diawasi langsung oleh publik.
Baca juga: Indodax Buktikan Proof of Reserve Tembus Rp18 Triliun
Apa Itu Proof of Reserves (PoR)?
Proof of Reserves adalah metode verifikasi yang memungkinkan exchange kripto maupun layanan kustodian membuktikan secara publik bahwa mereka memiliki cadangan aset yang memadai untuk menutup seluruh saldo pengguna. Mekanisme ini dirancang untuk memberikan transparansi sekaligus keyakinan bahwa dana nasabah benar-benar tersedia dan dapat ditarik sesuai ketentuan.
Inti dari Proof of Reserves adalah menjawab pertanyaan mendasar, yakni apakah sebuah platform benar-benar memiliki aset sebagaimana yang diklaimnya. Melalui PoR, exchange dapat menunjukkan kepemilikan aset menggunakan data on-chain yang dapat diverifikasi secara independen, bukan sekadar pernyataan sepihak dari internal perusahaan.
Pasca runtuhnya FTX pada November 2022, yang sempat menjadi exchange kripto terbesar ketiga secara global, tuntutan terhadap transparansi dan penerapan Proof of Reserves meningkat signifikan. Bagi banyak pengguna, PoR menjadi prasyarat awal dalam membangun kepercayaan terhadap sebuah exchange kripto. Meski demikian, PoR tidak dimaksudkan sebagai jaminan absolut atas seluruh risiko di industri kripto, melainkan sebagai alat transparansi yang membantu pengguna memahami kondisi keuangan sebuah platform.
Baca juga: Mengenal Proof of Reserves Sebagai Bukti Transparansi Bursa Kripto
Proof of Reserves dalam Praktik INDODAX
Dalam keterangan resmi yang diterima Coinvestasi, CEO INDODAX William Sutanto menyampaikan bahwa penerapan Proof of Reserves telah menjadi praktik yang lazim di industri kripto global.
“Proof of Reserves pada dasarnya sudah menjadi standar di hampir seluruh exchange kripto global sejak kejatuhan FTX pada 2022. Jadi keputusan untuk mempublikasikan PoR bukanlah sesuatu yang luar biasa, melainkan mengikuti praktik tata kelola yang sudah lazim diterapkan,” ujar William.
Ia menambahkan bahwa publikasi Proof of Reserves merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga kepercayaan pengguna.
“Dengan mempublikasikan data aset secara on-chain, masyarakat dapat ikut mengawasi aset yang dikelola oleh exchange secara terbuka dan independen, sekaligus meminimalkan risiko manipulasi dan fraud,” jelasnya.
Namun demikian, William juga menekankan bahwa Proof of Reserves memiliki keterbatasan. Meski mampu meningkatkan transparansi, mekanisme ini tetap perlu dilengkapi dengan tata kelola yang baik, audit independen, serta pengawasan regulator agar perlindungan terhadap nasabah dapat berjalan secara optimal.
Baca juga: Indodax Peroleh Izin PFAK dari Bappebti
INDODAX Bukukan Cadangan Aset dalam Proof of Reserves
Sejumlah exchange global kini telah menerbitkan Proof of Reserve sebagai bentuk transparansi terhadap aset pengguna. INDODAX, misalnya, saat ini mempublikasikan total cadangan aset sekitar US$$717,4 juta atau setara Rp12 triliun per 30 Januari 2026, berdasarkan data CoinMarketCap.
Meski angka tersebut kerap menjadi sorotan, pemahaman terhadap Proof of Reserves tidak seharusnya berhenti pada besaran nominal semata. William menjelaskan bahwa audit Proof of Reserves mencakup dua komponen utama, yakni pembuktian ketersediaan aset secara on-chain serta pembuktian total saldo member yang tercatat di sistem internal exchange atau off-chain.
“PoR baru bisa dikatakan valid jika jumlah aset yang tersedia secara on-chain lebih besar atau sama dengan total saldo member yang tercatat secara off-chain, dan ini harus dibuktikan untuk setiap aset secara individual,” jelasnya.
Sebagai ilustrasi, apabila total saldo Bitcoin milik seluruh member INDODAX tercatat sebesar 3.790 BTC, maka INDODAX wajib membuktikan kepemilikan minimal jumlah tersebut pada wallet yang dapat diverifikasi secara publik. Prinsip serupa berlaku untuk seluruh aset kripto lainnya.
Data Proof of Reserves yang saat ini ditampilkan di CoinMarketCap baru mencerminkan sisi on-chain. Sementara itu, pembuktian saldo member dilakukan melalui audit Kantor Akuntan Publik (KAP), dengan hasil audit tersebut dilaporkan secara berkala kepada regulator dan Bursa Kripto.
Di sisi lain, keputusan INDODAX untuk mempublikasikan Proof of Reserves juga menghadirkan tantangan teknis dan operasional. Exchange mengelola berbagai jenis wallet, mulai dari hot wallet, warm wallet, hingga cold storage, dengan alamat yang dapat berubah sesuai kebutuhan teknis dan keamanan.
“Tantangan terbesar dalam implementasi PoR lebih bersifat teknis dan operasional. Karena itu, diperlukan SOP dan proses yang matang agar publikasi Proof of Reserves selalu akurat dan up-to-date,” ujar William.
Adapun, INDODAX memilih untuk mempublikasikan seluruh alamat penyimpanan aset agar dapat diaudit secara terbuka oleh publik, menempatkan transparansi sebagai praktik berkelanjutan, bukan sekadar respons sesaat terhadap tekanan pasar.
Baca juga: Buktikan Transparansi, Indodax Menyiapkan Proof of Reserve!
Proof of Reserves sebagai Standar Exchange Kripto yang Kredibel
Di Indonesia, tata kelola exchange kripto berada di bawah pengawasan OJK dan bursa kripto, termasuk CFX. Regulasi mengatur penempatan aset kripto pada lembaga kustodian serta dana Rupiah pada lembaga kliring, disertai mekanisme pengawasan berlapis.
“Menurut pandangan pribadi saya, Proof of Reserves dapat berfungsi sebagai lapisan pengawasan tambahan yang tidak hanya bisa diawasi oleh regulator, tetapi juga oleh publik secara langsung. PoR memang tidak wajib, tetapi penerapannya dapat meningkatkan reputasi, kredibilitas, dan transparansi tata kelola sebuah exchange,” tutur William.
Di sisi lain, transparansi dari exchange perlu diimbangi dengan kesadaran pengguna.
“Di industri kripto dikenal prinsip ‘not your keys, not your coins’. Ketika aset disimpan di exchange, pada dasarnya nasabah sedang menitipkan asetnya kepada pihak ketiga,” ujarnya.
Bagi pengguna yang lebih berpengalaman, penyimpanan aset secara mandiri menggunakan hardware wallet dapat menjadi alternatif. Sementara itu, bagi pengguna exchange, penerapan multi-factor authentication (MFA), kewaspadaan terhadap phishing, serta pengelolaan akun yang aman tetap menjadi fondasi utama keamanan.
“Menyimpan aset secara mandiri dapat menjadi opsi yang baik, selama dilakukan dengan mengikuti best practice, seperti menyimpan backup dengan aman serta memiliki perencanaan yang jelas terkait akses aset bagi keluarga jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkas William.
Pada akhirnya, Proof of Reserves bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses membangun industri kripto yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, langkah INDODAX mempublikasikan Proof of Reserves menunjukkan bagaimana transparansi dapat ditempatkan sebagai fondasi tata kelola, bukan sekadar materi promosi.
Baca juga: Oscar Darmawan Bongkar Kronologi Peretasan Indodax
