Binance Tutup Ratusan Akun karena Gunakan Pakai Tool Ilegal

Dilla Fauziyah

21st October, 2025

Binance, exchange terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan, dilaporkan telah memblokir lebih dari 600 akun pengguna karena menggunakan tool pihak ketiga yang tidak sah.

Dalam pengumuman berbahasa Mandarin di X pada Minggu (19/10/2025), Binance menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku segera. Akun yang terbukti menggunakan tool ilegal atau melanggar ketentuan penggunaan platform, termasuk Binance Exchange, Binance Wallet, dan Binance Alpha, berisiko didiskualifikasi permanen dari seluruh aktivitas Binance serta kehilangan keuntungan yang diperoleh dari program Alpha.

“Setelah dilakukan peninjauan oleh tim internal, lebih dari 600 akun telah diblokir minggu lalu karena menggunakan tool pihak ketiga tanpa izin,” tulis Binance.

Baca juga: Binance Luncurkan Program Bantuan Rp6,6 Triliun bagi Pengguna Terdampak Likuidasi Kripto

Peringatan Resmi Binance

Meskipun Binance tidak merinci jenis tool yang dimaksud, panduan keamanan terbaru dari perusahaan memperingatkan bahwa penggunaan trading bot, script, penyalahgunaan API, maupun praktik berbagi akun dapat memicu sanksi berat sesuai dengan Terms of Use Binance yang diperbarui pada 10 Oktober lalu.

Aturan ini mencakup seluruh layanan Binance, termasuk produk khusus seperti Binance Alpha, platform eksperimental untuk menemukan token pra-listing yang terintegrasi langsung dengan Binance Wallet.

Sebagai langkah pencegahan tambahan, Binance juga mengajak pengguna untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Perusahaan bahkan menawarkan imbalan hingga 50% dari total keuntungan yang berhasil direbut kembali bagi pelapor pertama yang laporannya terverifikasi valid.

Baca juga: Binance Gandeng PayPay, Dorong Ekosistem Keuangan Digital di Jepang

Dilla Fauziyah

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.