Hong Kong Mulai Berlakukan Regulasi Stablecoin
1st August, 2025
Pemerintah Hong Kong resmi memberlakukan rezim perizinan untuk stablecoin berbasis mata uang fiat mulai 1 Agustus 2025. Aturan ini menjadi bagian dari strategi besar untuk memperkuat pengawasan aset digital dan menjadikan Hong Kong sebagai pusat kripto global yang teratur dan terpercaya.
Di bawah peraturan baru ini, setiap entitas yang ingin menerbitkan atau memasarkan stablecoin kepada investor ritel wajib memperoleh lisensi dari Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA). Persyaratan lisensi mencakup berbagai aspek kepatuhan yang ketat, termasuk pengelolaan aset cadangan secara aman, jaminan penebusan dana sesuai nilai nominal, serta pemisahan antara dana perusahaan dan dana milik klien.
HKMA juga mewajibkan penerapan protokol anti pencucian uang, evaluasi kelayakan dan kepatutan manajemen, serta transparansi informasi kepada publik. Selain itu, stablecoin harus didukung penuh oleh aset likuid berkualitas tinggi, dengan proses penebusan maksimal satu hari kerja. Penerbit juga harus memiliki kehadiran fisik di Hong Kong dan sumber daya keuangan yang memadai.
Regulator turut menetapkan kewajiban Know Your Customer (KYC), verifikasi wallet digital, pemantauan transaksi secara berkelanjutan, dan pemblokiran alamat yang terindikasi berisiko tinggi. HKMA diberikan wewenang untuk menginvestigasi pelanggaran dan menjatuhkan sanksi, mulai dari denda hingga pencabutan lisensi. Pemerintah juga tengah menyiapkan aturan tambahan yang mengkriminalisasi promosi stablecoin tanpa izin.
Baca juga: Hong Kong Siap Buka Akses Trading Derivatif Kripto
Masa Transisi Enam Bulan dan Lisensi Sementara
Sebagai bagian dari implementasi kerangka kerja ini, HKMA menetapkan masa transisi selama enam bulan, menurut laporan Radio Television Hong Kong. Selama periode ini, penerbit yang siap mematuhi aturan dapat mengajukan lisensi sementara. Jika dalam tiga bulan tidak ada progres nyata, mereka wajib menghentikan operasional dalam waktu empat bulan. Untuk entitas yang dianggap tidak layak sejak awal, HKMA akan mewajibkan penutupan dalam waktu satu bulan sejak pemberitahuan resmi.
HKMA menyatakan bahwa hanya sejumlah kecil lisensi akan diberikan pada tahap awal, dan waktu penerbitan serta nama pemohon tidak akan dipublikasikan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas pasar di tengah antusiasme pelaku industri.
Sementara menurut Reuters, lisensi tahap pertama kemungkinan besar akan dikeluarkan pada awal 2026, lebih lambat dari ekspektasi sebelumnya. Wakil Direktur Eksekutif HKMA, Darryl Chan, menegaskan bahwa hanya “segelintir” lisensi yang akan diterbitkan pada fase awal. Ia juga mengingatkan pelaku industri untuk berhati-hati dalam komunikasi publik dan tidak membuat klaim yang menyesatkan atau berlebihan.
HKMA membuka kesempatan diskusi bagi institusi yang berminat sebelum batas waktu pengajuan lisensi pada 30 September 2025. Chan menyebut sebagian besar pemohon saat ini fokus pada stablecoin yang dipatok pada dolar Hong Kong (HKD) dan dolar Amerika Serikat (USD). Sementara stablecoin yang berbasis yuan offshore tetap diwajibkan menjelaskan kasus penggunaan dan jenis aset cadangan secara rinci.
Baca juga: Visa Perluas Layanan Stablecoin, Tambah Dukungan Avalanche dan Stellar
Bagian dari Reformasi Aset Digital Hong Kong
Rezim stablecoin ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh Hong Kong dalam merombak kebijakan aset digital. Dalam beberapa tahun terakhir, kota ini telah menerapkan lisensi untuk bursa aset virtual dan memperkuat regulasi terkait kripto, demi mengembalikan peran strategisnya sebagai penghubung keuangan antara Tiongkok dan dunia.
Menjelang pemberlakuan aturan ini, minat terhadap penerbitan stablecoin meningkat. JD.com dilaporkan telah mendaftarkan sejumlah entitas menjelang berlakunya kebijakan, sementara Ant International, bagian dari Alibaba Group, disebut tengah bersiap mengajukan lisensi di Hong Kong dan Singapura. Ant Group dikenal sebagai induk Alipay, salah satu platform pembayaran digital terbesar di dunia.
Sebelumnya, pada Februari 2025, konsorsium antara Standard Chartered Bank Hong Kong, Animoca Brands, dan Hong Kong Telecommunications juga mengumumkan rencana penerbitan stablecoin yang didukung oleh dolar Hong Kong.
Peluncuran kerangka ini juga terjadi tak lama setelah Amerika Serikat mengesahkan GENIUS Act, regulasi federal pertama di negara tersebut yang secara khusus mengatur stablecoin. Hal ini menandai tren global menuju kerangka hukum yang lebih jelas dan konsisten dalam ekosistem stablecoin.
Baca juga: Analis Kupas Dampak Regulasi Stablecoin GENIUS Act di AS