Visa Perluas Layanan Stablecoin, Tambah Dukungan Avalanche dan Stellar
1st August, 2025
Perusahaan pembayaran global Visa resmi mengumumkan perluasan layanan stablecoin mereka dengan mendukung tiga token digital baru serta dua jaringan blockchain tambahan.
Dalam pernyataan resmi pada Kamis (31/7/2025), Visa mengumumkan bahwa infrastrukturnya kini kompatibel dengan PYUSD milik PayPal, USDG dari Paxos, dan EURC milik Circle. Sebelumnya, layanan stablecoin Visa hanya tersedia di jaringan Ethereum dan Solana. Dengan pembaruan ini, Avalanche dan Stellar resmi bergabung sebagai jaringan yang didukung.
Avalanche merupakan jaringan yang mendasari token AVAX yang saat ini berada di peringkat ke-22 berdasarkan kapitalisasi pasar, menurut data CoinGecko. Sementara Stellar mengandalkan token XLM yang menempati posisi ke-16 dalam daftar aset kripto terbesar di dunia.
Baca juga: World Network dan Visa Jajaki Kolaborasi Wallet Stablecoin
Visa Tak Henti Dorong Adopsi Kripto
Langkah ini menjadi sinyal bahwa Visa tidak memperlambat langkah mereka dalam mengintegrasikan teknologi aset digital ke sistem pembayaran global. Meskipun pasar kripto sedang menghadapi tekanan dan ketidakpastian, Visa tetap melanjutkan ekspansinya.
Cuy Sheffield, Head of Crypto di Visa, sebelumnya membantah laporan yang menyebut Visa dan Mastercard mulai mundur dari pasar kripto. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak akurat, setidaknya untuk Visa. Menurutnya, justru di tengah berbagai tantangan, stablecoin yang didukung mata uang fiat semakin relevan sebagai fondasi sistem pembayaran masa depan.
“Kami percaya, ketika stablecoin dapat dipercaya, mudah diskalakan, dan terhubung lintas sistem, mereka punya potensi besar untuk mengubah cara uang berpindah di seluruh dunia,” ujar Rubail Birwadker, Global Head of Growth Products and Strategic Partnerships di Visa.
Stablecoin adalah aset kripto yang nilainya dipatok pada aset stabil seperti dolar AS. Tujuannya adalah untuk mengurangi volatilitas harga. Pada awalnya, stablecoin banyak digunakan oleh trader sebagai alat untuk memindahkan dana dengan cepat tanpa bergantung pada bank konvensional.
Namun peran stablecoin saat ini berkembang jauh lebih luas. Beberapa pemerintah negara dan perusahaan di dunia kini mulai menjajaki penggunaan stablecoin dalam sistem pembayaran mereka.
Meningkatnya minat terhadap stablecoin juga mendorong munculnya regulasi yang lebih jelas khususnya di AS. Pada Juli, Presiden AS Donald Trump menandatangani GENIUS Act, yang menjadi kerangka hukum federal pertama untuk penerbitan dan pengawasan stablecoin di Amerika Serikat. Undang-undang ini mencakup ketentuan bagi penerbit stablecoin, standar cadangan dan audit, serta panduan penggunaan stablecoin di pasar keuangan.
Baca juga: DPR AS Sahkan Tiga RUU Kripto, Ini Dampaknya