Bank Terbesar AS Ajukan Merek Dagang Platform Kripto Baru

Dilla Fauziyah

17th June, 2025

JPMorgan, bank terbesar di Amerika Serikat, dilaporkan telah mengajukan pendaftaran merek dagang baru dengan nama “JPMD” ke Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (USPTO). Langkah ini memicu spekulasi bahwa perusahaan tersebut tengah bersiap melakukan ekspansi besar dalam layanan keuangan digital berbasis teknologi blockchain, termasuk kemungkinan peluncuran stablecoin.

Dalam dokumen yang diajukan Minggu (15/6/2025), JPMorgan merinci rencana pengembangan berbagai layanan terkait aset digital. Layanan tersebut mencakup perdagangan aset kripto, pertukaran, transfer, kliring, hingga pemrosesan pembayaran yang seluruhnya didukung oleh infrastruktur blockchain.

Dokumen pengajuan merek juga menjelaskan bahwa “JPMD” akan digunakan untuk berbagai layanan yang berkaitan dengan aset digital dan blockchain.

“Penyediaan layanan perdagangan, pertukaran, transfer, dan pembayaran untuk aset digital, termasuk mata uang virtual, mata uang digital, token digital, token pembayaran, token aplikasi terdesentralisasi, dan mata uang berbasis blockchain,” sebut JPMorgan.

Meskipun kata stablecoin tidak disebut secara langsung dalam dokumen, laporan The Wall Street Journal pada 22 Mei lalu menyebutkan bahwa JPMorgan tengah menjajaki kerja sama dengan sejumlah bank besar Amerika Serikat, seperti Bank of America dan Wells Fargo, untuk meluncurkan stablecoin secara kolektif.

Langkah ini dinilai sebagai strategi JPMorgan untuk bersaing langsung dengan penerbit stablecoin dari sektor kripto murni, serta menjadi solusi atas transaksi lintas negara yang selama ini lambat dan mahal.

Baca juga: Kelompok Bank AS Jajaki Sektor Kripto Lewat Stablecoin Gabungan

Jejak JPMorgan di Dunia Blockchain

Meski CEO JPMorgan, Jamie Dimon, dikenal vokal mengkritik Bitcoin, ia telah lama menyatakan bahwa teknologi blockchain memiliki nilai guna yang besar bagi institusi keuangan.

Hal ini terbukti dari peluncuran platform blockchain Kinexy (sebelumnya bernama Onyx) yang telah memproses transaksi antarbank senilai lebih dari US$1,5 triliun menggunakan JPM Coin. Stablecoin ini merupakan aset digital privat yang dipatok 1:1 terhadap dolar AS, poundsterling, atau euro.

Menariknya, pengajuan merek dagang JPMorgan dilakukan bersamaan dengan kemajuan pembahasan regulasi stablecoin di AS. Pekan lalu, Senat AS menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RUU Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins atau GENIUS Act dengan perolehan suara 68 banding 30.

Jika RUU ini disahkan oleh DPR dan mendapat persetujuan dari Presiden AS Donald Trump, maka negara tersebut akan memiliki kerangka hukum resmi untuk mengatur stablecoin. Ini bisa menjadi tonggak penting yang mendorong adopsi lebih luas di sektor keuangan tradisional.

Data dari CoinMarketCap menunjukkan bahwa kapitalisasi pasar stablecoin saat ini mencapai US$256 miliar, dengan dua pemain terbesar di sektor ini termasuk Tether (USDT) dengan kapitalisasi pasar US$155 miliar dan USD Coin (USDC) dengan kapitalisasi pasar US$61,6 miliar.

Baca juga: JPMorgan: Bitcoin Punya Potensi Kenaikan Lebih Besar dari Emas

Dilla Fauziyah

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.