Scam Kripto Rugikan Warga AS Hingga Rp157 Triliun Sepanjang 2024

Dilla Fauziyah

24th April, 2025

Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI), melalui Internet Crime Complaint Center (IC3), merilis laporan tahunan yang mengungkap peningkatan signifikan dalam jumlah pengaduan dan kerugian akibat penipuan yang melibatkan aset kripto di AS selama 2024.

Menurut laporan yang dirilis Rabu (23/4/2025), sepanjang tahun lalu, IC3 menerima lebih dari 140.000 laporan terkait kejahatan berbasis kripto dengan total kerugian mencapai sekitar US$9,3 miliar atau lebih dari Rp157 triliun. Yang paling terdampak adalah kelompok lansia berusia di atas 60 tahun, dengan sekitar 33.000 pengaduan dan kerugian senilai US$2,8 miliar.

Grafik total pelaporan dan kerugian kripto warga AS sepanjang tahun. Sumber: FBI

FBI mencatat bahwa kerugian akibat kejahatan siber di 2024 secara keseluruhan mencapai rekor tertinggi senilai US$16,6 miliar. Dari angka tersebut, penipuan berbasis kripto menjadi penyumbang terbesar kerugian, sementara serangan ransomware tetap menjadi ancaman utama bagi infrastruktur vital, dengan kenaikan laporan sebesar 9% dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun jika dibandingkan dengan 2023, total kerugian akibat kejahatan kripto melonjak sekitar 66%, dari US$5,6 miliar menjadi US$9,3 miliar. Modus yang paling merugikan secara finansial adalah skema investasi kripto palsu, sedangkan kategori penipuan dengan jumlah laporan terbanyak adalah skema sextortion, di mana pelaku memanipulasi konten foto atau video untuk memeras korban. Jenis penipuan lain termasuk penggunaan ATM atau kios kripto untuk menipu korban.

Menanggapi ancaman ini, FBI meluncurkan “Operation Level Up” yang berhasil mencegah potensi kerugian hingga US$285 juta sepanjang Januari 2024 hingga Januari 2025.

Baca juga: XRP Ledger Tambal Celah Keamanan Serius di XRPL Library

Penipuan Kripto Kian Memanfaatkan AI

Sementara itu, laporan terpisah dari Chainalysis mengungkapkan bahwa total kerugian akibat kejahatan di industri aset kripto sepanjang 2024 mencapai US$40 miliar, dengan perkiraan total melampaui US$51 miliar atau setara dengan sekitar Rp845 triliun secara global. Di antara kasus paling mencolok adalah pencurian kripto senilai US$1,4 miliar dari exchange Bybit pada Februari lalu.

Mayoritas kejahatan kripto tahun lalu didominasi oleh penipuan berbasis kecerdasan buatan (AI), pencucian uang melalui stablecoin, hingga aktivitas jaringan kejahatan siber yang semakin canggih.

Adapun, Chainalysis memperingatkan bahwa 2025 bisa menjadi periode dengan jumlah penipuan terbesar dalam sejarah, mengingat teknologi AI generatif kini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyebarkan penipuan dalam skala yang lebih luas dan efisien.

Baca juga: Korea Utara Jadi Negara Pemegang Bitcoin Terbesar Ketiga Pasca Hack Bybit

Dilla Fauziyah

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.