XRP Naik 6 Persen Pasca Diendorse Trump
20th February, 2025
Kebijakan pro-kripto yang diberlakukan pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyebabkan nilai XRP naik lebih dari 300% sejak kemenangannya dalam Pilpres AS November 2024 lalu.
Trump sendiri mendorong narasi terkait XRP di platformnya, Truth Social, yang menekankan pentingnya inovasi Ripple dan potensi token tersebut.
CEO Ripple Labs, Brad Garlinghouse, baru-baru ini menyoroti dampak positif dari “efek Trump” pada operasional perusahaan, terutama di pasar AS.
Hal ini terbukti karena exchange-traded funds (ETF) XRP saat ini sedang dalam kondisi diketahui oleh Securities and Exchange Commission (SEC) AS dan harga XRP naik 6% dalam 24 jam terakhir.

Saat artikel ini ditulis, harganya sudah agak menurun, menjadi US$2,7 atau sekitar Rp44.205, menurut data CoinMarketCap. Namun, harganya sempat menyentuh US$2,7435 atau sekitar Rp44.868 pagi tadi.
Baca juga: ETF XRP Grayscale Mulai Diakui SEC AS
Optimisme Trader dan Investor, Bullish?
Saat Ripple mengamankan peningkatan jumlah transaksi domestik, optimisme trader dan investor melonjak, menciptakan narasi bullish di sekitar XRP.
Selain itu, Ripple telah menandatangani lebih banyak kesepakatan di AS dalam enam minggu terakhir tahun 2024 daripada enam bulan sebelumnya.
Trader dan investor melihat bahwa hal ini adalah sinyal kuat untuk mempertimbangkan XRP sebagai peluang investasi yang menjanjikan sebelum harganya naik lebih tinggi.
Selain itu, pendorong sentimen bullish XRP lainnya adalah antisipasi terhadap kejelasan regulasi dari pemerintah yang pro-kripto.
Ketika Ripple menavigasi peraturan AS, peraturan yang mendukung Trump lebih menguntungkan bagi mata uang kripto.
Baca juga: CEO Ripple Umumkan Stablecoin RLUSD Disetujui Pemerintah