Intip Kebijakan Kripto Baru Jepang Tahun Ini!

rifqaiza

11th February, 2025

Financial Services Agency (FSA) Jepang sedang menyiapkan beberapa kebijakan baru terhadap kripto yang akan rilis tahun ini hingga tahun depan.

Menurut Nikkei, FSA bakal mengumumkan kebijakan itu pada bulan Juni 2025 dan dapat mengajukan amandemen hukum saat sesi DPR mereka pada tahun 2026.

Baca juga: Jepang Pertimbangkan Ubah Klasifikasi Kripto!

Perubahan Regulasi yang Diusulkan

Seperti yang pernah diungkapkan oleh FSA Jepang pada akhir tahun lalu, mereka ingin mengubah klasifikasi mata uang kripto sebagai produk keuangan yang mirip dengan sekuritas.

Sejauh ini, hukum Jepang masih mengklasifikasikan aset kripto sebagai “instrumen pembayaran” di bawah ketentuan Undang-Undang Layanan Pembayaran.

Peralihan ke definisi yang lebih berfokus pada “investasi” akan menjadi semacam legitimasi untuk kripto di Jepang. Namun perubahan itu bergantung pada stabilitas industri kripto.

Selain itu, regulasi baru juga akan mengusulkan pemotongan pajak, yaitu mengurangi tarif pajak maksimum saat ini untuk aset kripto menjadi 20% dari yang awalnya maksimal 55% pada tahun 2026.

Kemudian, regulasi baru Jepang ini juga memungkinkan diluncurkannya exchange-traded funds (ETF) Bitcoin pada tahun 2026

Baca juga: Jepang Bakal Kaji Sistem Perpajakan Kripto Juni 2025