Trump Tunjuk Elon Musk Jadi Pegawai Pemerintah Khusus AS

rifqaiza

4th February, 2025

Kebijakan Presiden AS Donald Trump yang menunjuk Elon Musk sebagai “pegawai pemerintah khusus”, memicu kekhawatiran dan gejolak di beberapa lembaga.

Seperti dilaporkan Reuters, Musk, yang masih memimpin Tesla dan SpaceX, telah ditugaskan memimpin inisiatif pemangkasan biaya di Departemen Efisiensi Pemerintah (Department of Government Efficiency atau DOGE).

Meskipun tidak digaji dengan jabatan itu, Musk dapat melewati aturan pengungkapan tentang konflik kepentingan dan keuangan yang berlaku untuk pegawai pemerintah biasa.

Anggota parlemen dari Partai Demokrat menyuarakan keprihatinan dimana seorang miliarder tanpa mandat pemilu bisa mendapatkan kekuasaan besar atas pemerintah federal.

Namun Trump membela Musk, ia menegaskan bahwa Musk tidak dapat bertindak tanpa persetujuan White House. Ia juga memuji naluri Musk dan bakat timnya.

“Kami akan memberinya persetujuan, jika diperlukan; jika tidak diperlukan, kami tidak akan memberikannya. Tapi dia harus melapor,” kata Trump.

Baca juga: Trump Tunjuk Elon Musk Pimpin Inisiatif Departemen ‘DOGE’

Mengapa Musk yang Ditunjuk?

Penunjukan Musk dilakukan di tengah-tengah kritiknya terhadap Departemen Keuangan dan proposalnya untuk menggunakan teknologi blockchain dalam merampingkan operasionalnya.

Departemen Efisiensi Pemerintah yang dipimpin olehnya baru-baru ini diberikan akses ke sistem pembayaran Departemen Keuangan yang sensitif, bertepatan dengan pengunduran diri seorang pejabat Departemen Keuangan yang memiliki perbedaan pendapat dengan departemen Musk.

Implikasi potensial dari peran baru Musk dan rencananya untuk Departemen Efisiensi Pemerintah, termasuk rencana pemotongan biaya sebesar US$4 miliar atau sekitar Rp65,3 triliun per hari, masih harus dilihat lebih jauh.

Baca juga: Donald Trump Umumkan Lineup Dewan Kripto White House AS