World Catat 10 Juta Pengguna Terverifikasi di World Network

Dilla Fauziyah

13th January, 2025

Proyek World baru-baru ini mencetak tonggak sejarah dengan mengumumkan bahwa platform identitas digitalnya telah mencapai 10 juta pengguna terverifikasi.

Mengutip laporan Cointelegraph pada Senin (13/1/2024), World, yang sebelumnya dikenal sebagai Worldcoin, kini digunakan oleh jutaan pengguna di seluruh dunia yang diidentifikasi sebagai manusia asli di jaringan World.

Berbeda dengan proyek kripto lainnya, World menggunakan jaringan orbs untuk mengumpulkan data biometrik guna membuktikan identitas seseorang sebagai manusia. Proses ini dikenal sebagai proof-of-human (PoH), yakni metode verifikasi untuk memastikan bahwa individu yang menggunakan platform adalah manusia dan dapat diidentifikasi.

Dalam postingan blog-nya pada 9 Januari lalu, World menjelaskan PoH menjadi semakin penting seiring dengan perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan (AI). Kemajuan AI yang cepat ini dianggap dapat mengancam keandalan informasi dan hak kekayaan intelektual.

World menambahkan, PoH kemungkinan akan menjadi landasan utama dalam menciptakan AI yang etis dan skala besar, memastikan “manusia tetap menjadi kreator yang berdaya.”

Baca juga: Apa Itu AI Agent? Panduan untuk Pemula

Kontroversi Seputar Identitas Digital dan Privasi Pengguna

Meskipun pencapaian ini mengesankan, topik identitas digital terus menjadi perdebatan sengit. Para kritikus menyoroti bahwa skema identitas digital dapat mengancam privasi dan berpotensi disalahgunakan oleh aktor jahat.

Proyek World sendiri menghadapi sorotan hukum yang signifikan. Beberapa regulator di berbagai negara telah memerintahkan penghentian operasi mereka karena kekhawatiran terkait privasi dan keamanan data.

Misalnya, Kenya menjadi negara pertama yang melarang proyek World pada Agustus 2023, dengan alasan risiko terhadap keamanan nasional dan privasi akibat pengumpulan serta penyimpanan data biometrik.

Di sisi lain, Spanyol mulai memerintahkan penghentian pengumpulan data oleh World selama tiga bulan pada Maret 2024. Kemudian, proyek ini setuju untuk menghentikan operasi hingga akhir 2024, menyusul penyelidikan dari otoritas Spanyol.

Negara lainnya yang telah mulai melarang operasi World termasuk Portugal, Hong Kong, serta Korea Selatan yang juga menjatuhkan denda bernilai KRW1,1 miliar atas dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan data pribadi.

Baca juga: Otoritas Korea Selatan Investigasi Worldcoin

Dilla Fauziyah

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.