Rusia Bakal Legalkan Penggunaan Kripto dalam Perdagangan Internasional 

Dilla Fauziyah

31st July, 2024

Legislator Rusia dikabarkan mulai mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan pebisnis di negaranya untuk menggunakan aset kripto dalam perdagangan internasional, sebagai bagian dari upaya untuk menghindari sanksi dari negara Barat yang diberlakukan setelah invasi Rusia ke Ukraina.

Dikutip dari Bloomberg pada Selasa (30/7/2024), Duma Negara Rusia telah mengesahkan RUU ripto dan RUU terpisah yang mengatur mining kripto. RUU ini bertujuan untuk membuka pembayaran lintas negara dengan aset kripto di bawah regulasi bank sentral.

Saat ini, pebisnis di Rusia tengah menghadapi kesulitan dalam melakukan pembayaran internasional dengan mitra dagang utama seperti China, India, dan Uni Emirat Arab setelah bank-bank di negara-negara tersebut menjadi lebih berhati-hati karena adanya sanksi yang diberlakukan oleh negara Barat.

Ketua Komite Pasar Keuangan Duma, Anatoly Aksakov, mengatakan bahwa RUU kripto diharapkan segera mendapatkan persetujuan dari senator di Dewan Federasi Rusia, sebelum ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Rusia Vladimir Putin dan memberlakukan undang-undang itu secara resmi pada awal September 2024.

“Sebelumnya, ada kekhawatiran bahwa legalisasi aset kripto dapat menimbulkan masalah bagi perkembangan pasar domestik,” kata Aksakov kepada Bloomberg. Meski aset kripto dapat membantu Rusia menghindari sanksi negara Barat, penggunaannya adalah “fenomena objektif yang tidak dapat diabaikan” oleh regulasi, katanya.

Gubernur Bank Sentral Rusia, Elvira Nabiullina mengatakan bahwa transaksi pertama dengan aset kripto akan berlangsung sebelum akhir tahun 2024. Adapun undang-undang ini tidak akan mencabut larangan yang ada terhadap pembayaran menggunakan kripto di dalam negeri.

Baca juga: Dampak Perang, Transaksi Crypto di Rusia Turun 50%

Solusi Mengatasi Sanksi dari Negara Barat

Sejak dimulainya perang dengan Ukraina, Rusia telah mengambil langkah yang tidak konsisten terhadap kripto untuk transaksi internasional.

Negara ini memberlakukan larangan menyeluruh pada kripto untuk pembayaran di awal perang, namun kemudian mengizinkan perusahaan layanan keuangan untuk mencoba kripto dalam beberapa kasus penggunaan.

Selain mencoba mengesahkan transaksi kripto, Rusia juga baru-baru ini berencana untuk mengesahkan stablecoin sebagai alat transaksi lintas negara.

Pada Juli lalu, Wakil Ketua Bank Sentral Rusia, Alexei Guznov, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang merumuskan proposal yang akan melegalkan penggunaan stablecoin untuk pembayaran global. Tujuan utama regulasi ini adalah mengatur transfer, akumulasi, dan penggunaan aset tersebut dalam pembayaran lintas negara di Rusia.

Selain Rusia, banyak dari negara yang terkena sanksi berat, seperti Venezuela, sudah menggunakan kripto untuk transaksi lintas negara.

Baca juga: Rusia Berencana Legalkan Stablecoin untuk Transaksi Lintas Negara

Dilla Fauziyah

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.