AS Janjikan Hadiah Rp82 Miliar untuk Informasi tentang ‘Ratu Kripto’ Buronan FBI

Dilla Fauziyah

27th June, 2024

Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan tawaran hadiah sebesar US$5 juta atau setara dengan Rp82 miliar bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi mengenai keberadaan “Ratu Kripto” Eropa, Ruja Ignatova, yang menjadi buronan FBI karena keterlibatannya dalam skema penipuan OneCoin.

Baca juga: Pendiri OneCoin Masuk Daftar Buronan Tertinggi FBI

Ignatova memulai aksi kejahatannya pada tahun 2014 di Bulgaria sebagai Co-Founder OneCoin Ltd. Bersama rekan-rekannya, ia menipu para investor dari seluruh dunia hingga miliaran dolar AS. 

OneCoin dipromosikan sebagai investasi mata uang digital yang menggiurkan melalui berbagai pernyataan dan representasi palsu untuk menarik minat investor. Skema penipuan ini diyakini telah merugikan para korbannya lebih dari US$4 miliar.

Pada Oktober 2017, Ignatova didakwa di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York dengan tuduhan konspirasi melakukan penipuan dan pencucian uang.

Pada Februari 2018, dakwaan tambahan dikeluarkan terhadap Ignatova dengan tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan sekuritas. Ia kemudian dimasukkan ke dalam Daftar Sepuluh Buronan Paling Dicari FBI pada 2022.

Ruja Ignatova masuk ke dalam Daftar Sepuluh Buronan Paling Dicari FBI. Sumber: FBI AS

Pemerintah Jerman juga menuntutnya secara pidana atas perannya dalam skema penipuan internasional ini.

Baca juga: Operasi FBI Bocor, Founder OneCoin Ruja Ignatova Berhasil Kabur!

Keberadaannya Masih Jadi Misteri

Tak lama setelah dakwaannya di AS, Ignatova dilaporkan menghilang sejak akhir 2017. Ia terakhir dilihat dalam penerbangan dari Sofia ke Athena, Yunani. FBI menduga bahwa ia mungkin telah mengubah penampilannya melalui operasi plastik atau menggunakan paspor Jerman untuk bersembunyi di Timur Tengah atau Eropa Timur.

Adapun berbagai spekulasi mengenai nasib Ignatova beredar. Mengutip BBC, Ignatova kemungkinan telah dibunuh atas perintah seorang gembong narkoba berbahaya yang ia sewa untuk perlindungan, sementara laporan lainnya menyatakan bahwa ia menjalani perubahan jenis kelamin untuk menghindari penangkapannya tersebut.

Baca juga: Ketua SEC Gary Gensler Sebut Pasar Kripto Sarang Skema Ponzi

Penangkapan dan Hukuman Rekan OneCoin

Di sisi lain, rekan Ignatova yang ikut menjalankan praktek OneCoin telah menghadapi hukumannya masing-masing. Pada tahun 2023, Co-Founder OneCoin, Karl Greenwood, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan diperintahkan untuk membayar denda senilai US$300 juta. 

Sementara itu, dua pengacara yang terlibat dalam skema ini, Irina Dilkinska dan Mark Scott, masing-masing dijatuhi hukuman empat dan sepuluh tahun penjara pada awal tahun ini.

Pada Maret, saudara kandung Ignatova, Konstantin Ignatov, juga menerima hukuman penjara selama 34 bulan atas perannya dalam skema OneCoin. Ia telah mengaku bersalah atas tuduhan pencucian uang dan penipuan pada tahun 2019. 

Meskipun Ignatov telah dibebaskan, ia akan tetap menjalani masa pengawasan tambahan selama dua tahun dan harus menyerahkan dana senilai US$118.000 dari penghasilannya selama bekerja di OneCoin.

Baca juga: Penipuan Kripto Berkedok Kencan Online Makin Marak, Investor Wajib Waspada!

Dilla Fauziyah

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.

Dilla mulai menunjukkan minat menulis sejak SMP. Saat ini sedang mendalami bidang jurnalistik dan kripto.