BlackRock Ajukan Dana Likuiditas untuk Tokenisasi Asset
20th March, 2024
Perusahaan manajer aset terkemuka di dunia, BlackRock, telah mengajukan Formulir D kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) untuk Dana Likuiditas Digital Institusional BlackRock USD sebagai pendanaan untuk tokenisasi aset (14/3).
Terdaftar di British Virgin Islands pada tahun 2023, Dana Likuiditas Digital Institusional BlackRock USD akan bertindak sebagai dana investasi gabungan.
Menurut BlackRock, investasi minimumnya adalah US$100.000 dan ditawarkan oleh Securitize, sebuah perusahaan sekuritas aset digital AS, yang juga akan melakukan penjualan token.
Dana tersebut akan diberi token pada blockchain Ethereum dengan token ERC-20 yang disebut BUIDL, yang saat ini memiliki satu pemegang dan kapitalisasi pasar on-chain US$0, menurut Etherscan. Situs tersebut juga mengindikasikan bahwa dana tersebut menerima transfer sebesar US$100 juta pada tanggal 4 Maret.
Baca juga: IBIT Milik BlackRock Tembus US$10 Miliar AUM
Berita di Tengah Harapan ETF Ethereum Spot
Berita tentang dana tersebut muncul di tengah harapan bahwa ETF Ethereum spot dapat disetujui setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS menyetujui 11 ETF Bitcoin spot pada bulan Januari. Pada bulan Februari, iShares Bitcoin Trust milik BlackRock mencapai US$1,3 miliar dalam bentuk saham setelah peluncurannya.
Meskipun BlackRock tidak memberikan detailnya, perusahaan tersebut mendaftarkan aplikasi ke SEC untuk iShares Ethereum Trust pada bulan Februari. Spekulasi seputar Dana Likuiditas Digital Institusional berkisar pada dana yang berbasis Ethereum, dengan aset stablecoin di dalam keranjangnya.
Baca juga: BlackRock Targetkan Boomer Kaya Raya Beli ETF Bitcoin Spot