SEC Thailand akan Izinkan Perusahaan Investasi ETF Bitcoin AS
13th March, 2024
Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Thailand buka peluang untuk memberikan izin bagi perusahaan atau investor dengan finansial tinggi untuk berinvestasi di ETF Bitcoin Amerika Serikat.
“Perusahaan manajemen aset meminta SEC agar mereka memiliki eksposur dalam aset digital, terutama Bitcoin dan ETF Bitcoin, namun kita perlu mempertimbangkan dengan hati-hati apakah akan mengizinkan perusahaan manajemen aset untuk berinvestasi dalam aset digital secara langsung karena risikonya yang tinggi,” kata sekretaris Jenderal Pornanong Budsaratragoon, dilansir dari Bangkok Post, (12/3).
Baca juga: Volume ETF Bitcoin Spot Tembus Rekor US$10 Miliar
Perubahan Aturan Investasi BTC ETF Spot
Sebelumnya, peraturan yang mengatur investasi perusahaan manajemen aset tidak mencakup ETF aset digital, dan berdasarkan UU SEC, manajer aset hanya diizinkan untuk menyediakan perdagangan aset yang diklasifikasikan sebagai sekuritas.
Namun, setelah regulator sekuritas Amerika Serikat menyetujui ETF Bitcoin spot pada bulan Januari, saham ETF Bitcoin spot didefinisikan sebagai sekuritas dan bukan aset kripto berdasarkan peraturan Thailand.
Selain itu, SEC dan Bursa Efek Thailand (SET) telah memperkenalkan langkah-langkah baru untuk meningkatkan pengawasan pasar. Upaya-upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pengembangan pasar Thailand dalam jangka panjang.