Apple Store India Hapus Aplikasi Exchange Kripto Ilegal

Anisa Giovanny

10th January, 2024

Apple telah menghapus beberapa aplikasi exchange kripto dari App Store-nya di India. Langkah ini terjadi setelah pemberitahuan kepatuhan ketat pemerintah India terhadap sembilan entitas mata uang kripto yang tidak terdaftar di India. 

Pada 28 Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan India (FIU) Kementerian Keuangan India mengeluarkan pemberitahuan kepada Binance, Huobi, Kraken, Gate.io, KuCoin, Bitstamp, MEXC Global, Bittrex, dan Bitfinex karena beroperasi secara ilegal di India.

Pemberitahuan FIU mengatakan bahwa setiap pertukaran yang menawarkan layanan kepada pengguna India harus mendaftar sebagai “entitas pelapor” dan mengajukan laporan ke departemen pajak pendapatan.

FIU telah merekomendasikan Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi untuk memblokir situs bursa tersebut karena ketidakpatuhan.

Meskipun aplikasi ini tidak lagi dapat diakses oleh pengguna baru di India melalui App Store Apple, aplikasi tersebut tetap tersedia di Google Play Store dan situs web masing-masing. 

Sikap Pemerintah India terhadap Aset Kripto

Tindakan pemerintah India baru-baru ini dilakukan di tengah meningkatnya permintaan akan peraturan. Selama KTT G20 yang berlangsung pada September 2023, pemerintah India menyerukan kolaborasi global dalam bidang regulasi kripto.

Baca juga: Aturan Kripto Antar Negara Anggota G20 Mulai Berlaku 2027

Komunitas kripto India telah lama menyerukan kerangka peraturan kripto yang seimbang, namun meskipun ada beberapa jaminan, kementerian keuangan India belum mengajukan rancangan undang-undang kripto di parlemen.

Tahun lalu, negara tersebut mengenakan pajak pada mata uang virtual sebesar 30%, sehingga semakin memperketat operasional perusahaan kripto di negara tersebut.

Terlepas dari langkah-langkah ini, exchange kripto yang berbasis di India dengan verifikasi KYC yang ketat, seperti CoinDCX, Kuber, WazirX, dan CoinSwitch, terus beroperasi, mengalami lonjakan setoran setelah tindakan FIU.

Baca juga: 7 Negara dengan Pajak Kripto Tertinggi

Anisa Giovanny

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency

Anisa tertarik dengan dunia tulis menulis dan copyediting sejak bangku SMA dan diperdalam di dunia perkuliahan. Saat ini tertarik dan tengah mendalami bidang ekonomi terutama terkait investasi dan cryptocurrency