CZ dihukum empat bulan

Pengadilan AS Tolak Gugatan Terorisme terhadap Binance dan Changpeng Zhao

Pengadilan federal Amerika Serikat (AS) menolak seluruh gugatan yang menuduh exchange kripto Binance dan pendirinya, Changpeng Zhao, bertanggung jawab atas transaksi aset kripto yang diduga membantu kelompok teroris melakukan 64 serangan di berbagai negara.

Menurut laporan Reuters pada Jumat (7/3/2026), Hakim Distrik AS Jeannette Vargas di Manhattan menyatakan para penggugat tidak dapat membuktikan bahwa Binance maupun Zhao terlibat atau secara sengaja mendukung serangan tersebut.

Gugatan ini diajukan oleh 535 penggugat yang terdiri dari korban serangan dan keluarga korban. Mereka menuduh Binance memberikan dukungan material terhadap kelompok teroris melalui transaksi aset kripto yang terjadi di platformnya.

Namun pengadilan menilai tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang cukup. Hakim Vargas menyatakan para penggugat gagal menunjukkan bahwa Binance atau Zhao “secara sengaja mengasosiasikan diri dengan serangan tersebut, berpartisipasi di dalamnya sebagai sesuatu yang ingin mereka wujudkan, atau melalui tindakan mereka berupaya memastikan keberhasilan serangan tersebut.”

Putusan tersebut sekaligus menolak seluruh klaim dalam gugatan yang diajukan berdasarkan Anti-Terrorism Act (ATA).

Baca juga: Binance Kuasai 65 Persen Cadangan Stablecoin Global

Gugatan Terkait 64 Serangan Teror

Dalam dokumen gugatan, para penggugat mengaitkan serangan yang terjadi antara 2017 hingga 2024 dengan sejumlah organisasi yang mereka sebut sebagai kelompok teroris asing, termasuk Hamas, Hezbollah, Garda Revolusi Iran, Islamic State, Kataib Hezbollah, Palestinian Islamic Jihad, dan al Qaeda.

Mereka menuduh adanya transfer aset kripto bernilai ratusan juta dolar yang berkaitan dengan kelompok-kelompok tersebut melalui platform Binance. Gugatan juga menyoroti dugaan transaksi bernilai miliaran dolar dengan pengguna dari Iran yang disebut memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang melakukan serangan.

Namun menurut pengadilan, hubungan antara Binance dengan pihak-pihak tersebut terbatas pada penggunaan platform exchange secara umum.

Hakim Vargas menyatakan bahwa pihak-pihak yang disebut dalam gugatan hanya memiliki akun dan melakukan transaksi di Binance dalam hubungan bisnis biasa, bukan sebagai bentuk kerja sama dengan organisasi teroris.

Hakim juga mengkritik panjang dokumen gugatan yang mencapai 891 halaman dengan lebih dari 3.000 paragraf. Menurutnya, panjangnya dokumen tersebut “tidak diperlukan” meskipun tuduhan yang diajukan tergolong serius.

Meski seluruh klaim ditolak, pengadilan masih memberikan kesempatan kepada para penggugat untuk mengajukan revisi gugatan.

Baca juga: Binance Tambah Cadangan Bitcoin Rp5 Triliun ke Dana Perlindungan di Tengah Koreksi Pasar

Binance Buka Suara

Menanggapi putusan tersebut, Binance menyatakan bahwa pengadilan telah menolak tuduhan yang tidak memiliki dasar.

Dalam pernyataan resmi, juru bicara Binance mengatakan bahwa perusahaan menyambut baik keputusan tersDalam pernyataan resminya, perusahaan menyambut baik keputusan pengadilan dan menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan regulasi.ebut.

“Kami senang melihat bahwa pengadilan dalam kasus ini dengan tepat menolak tuduhan yang tidak memiliki dasar. Binance mengambil kepatuhan secara serius dan tidak memiliki toleransi terhadap pelaku kejahatan di platformnya,” kata Binance.

Sebelumnya, tim hukum Binance juga menyatakan bahwa gugatan tersebut mencoba memanfaatkan kasus lain yang menimpa perusahaan.

Changpeng Zhao menilai para penggugat berupaya “menumpang” pada pengakuan bersalah Binance pada November 2023 terkait pelanggaran aturan anti pencucian uang dan sanksi federal, yang berujung pada denda US$4,32 miliar atau sekitar Rp70 triliun.

Meski penggugat masih memiliki kesempatan untuk mengajukan gugatan yang diperbarui, Binance menyatakan keyakinannya bahwa tuduhan serupa tidak akan berhasil jika diajukan kembali.

Baca juga: 7 CEX Kripto Terbesar di Dunia