Resmi! Indonesia Kenakan Pajak Crypto

Bagaimana penerapannya?

Light Yellow Arrow

Aturan pajak crypto Indonesia ada di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 tentang PPN dan PPh atas Transaksi Perdagangan Aset Crypto. Aturan akan berlaku pada 1 Mei 2022

Light Yellow Arrow

“Bahwa untuk memberikan kepastian hukum, kesederhanaan, dan kemudahan administrasi pemungutan, penyetoran, dan pelaporanmengatur ketentuan mengenai pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan atas transaksi perdagangan aset kripto,” tulis Sri Mulyani dalam poin pertimbangan PMK 68/2022, dikutip pada Selasa (5/4/2022).

Aturan Perhitungan Pajak di Indonesia

1% dari tarif PPN dikalikan dengan nilai transaksi aset jika bursa merupakan pedagang fisik aset crypto.  2% dari tarif PPN dikali dengan nilai transaksi aset jika bursa bukan merupakan pedagang fisik aset crypto

Contoh Perhitungan Pajak Indonesia

Light Yellow Arrow

Baca Selengkapnya Di sini